Pengikut

Minggu, 21 Februari 2010

Makalah Firma

1.1. PENDAHULUAN

Firma merupakan bentuk perusahaan yg di dirikan oleh 2 orang atau lebih, yang bertujuan untuk memperluas usahanya. Firma dapat dibentuk oleh 2 orang atau lebih yang semuanya belum memiliki usaha.

Tujuan dari firma adalah untuk memperluas usaha dan menambah modal agar lebih kuat dan mampu bersaing perusahaan yang lain. Firma juga biasa disebut Persekutuan ( Partnership ), sebab peruasahaan yang berbentuk firma memang didirikan oleh orang-orang atau sekutu-sekutu sebagai pemilik dari firma. Dengan demikian pemilik firma biasa disebut anggota atau sekutu atau partner.

Perusahaan dengan berbentuk firma bisa dijumpai pada berbagai jenis perusahaan. Seperti perusahaan penerbitan, perusahaan perdagangan, perusahaan jasa, juga kantor-kantor konsultan hukum, dan akuntansi politik.

Di dalam firma semua anggota adalah pemilik yang sekaligus merangkap pengelola yang secara langsung aktif melaksanakan usaha perusahaan. Karena hal tersebut, maka firma memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan bentuk organisasi perusahaan yang lain.

Beberapa karakteristik menurut Drebin ( 1982 ) adalah sebagai berikut :

1. Mutual Agency (saling mewakili), setiap anggota dalam menjalankan usaha firma merupakan wakil dari anggota firma yang lain. Apabila ada salah seorang anggota beroperasi dalam bidang usaha firma, maka secara tidak langsung anggota tersebut mewakili anggota firma yang lain.

2. Limited Life (umur terbatas), firma yang didirikan oleh beberapa anggota memiliki umur yang terbatas. Artinya adalah jika ada anggota yang keluar berarti firma tersebut dinyatakan bubar secara hokum, demikian juga apabila ada anggota baru yang bergabung. Firma dinyatakan masih beroperasi atau bubar jika tidak ada perubahan dalam komposisi keanggotaannya.

3. Unlimited Liability (tanggung jawab terhadap kewajiban firma tiak terbatas), tanggung jawab atas hutang tidak terbatas pada kekayaan yang dimiliki firma saja, tapi juga sampai harta milik pribadi para anggota firma. Jadi jika dalam keadaan tertentu firma memiliki hutang pada kreditur dan firma tersebut tidak mampu membayar karena jumlah kekayaan tidak mencukupi maka kreditur berhak menagih kepada para anggota firma sampai harta milik pribadi.

4. Ownership of an Interest in a Partnership, bahwa kekayaan setiap anggota yang sudah ditanamkan dalam firma merupakan kekayaan bersama dan tidak dapat dipisahkan secara jelas. Masing-masing anggota adalah sebagai pemilik bersama atas kekayaan Firma. Tanpa seijin naggota lain, anggota lain tidak boleh menggunakan kekayaan firma. Hak anggota terhadap kekayaan firma akan terlihat dalam saldo modal akhir para anggota firma yang terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut : penanaman modal awal, penanaman modal tambahan, pengambilan prive, penambahan dari pembagian laba, dan pengurangan dari pembagian rugi.

5. Participating in Partnership Profit, laba atau rugi sebagai hasil operasi Firma akan dibagikan kepada setiap anggota firma berdasarkan partisipasi para anggota didalam firma. Jika ada seorang anggota yang aktif menjalankan usaha firma, maka anggota tersebut berhak atas bagian laba yang lebih besar daripada anggota yang lain meskipun modal yang ditanamkan lebih kecil daripada modal yangditanam oleh anggota yang tidak aktif atau dapat ditentukan secara lain atas persetujuan anggota lainnya. Ketentuan mengenai besarnya pembagian laba rugi ini harus dicantumkan secara rinci dan jelas dalam akte pendirian firma tersebut.

Selain Drebin (1982) yang mengemukakan karakteristik Firma seperti diatas, Fischer, Taylor, dan Leer menyatakan bahwa karakteristik firma akan lebih mudah dipahami dengan jelas jika dibandingkan dengan karakteristik perseroan seperti yang tercantum pada table berikut :

BEBERAPA PERBEDAAN PENTING ANTARA

FIRMA DAN PERSEROAN

Firma

Perseroan

1. KESINAMBUNGAN USAHA

Umur firma terbatas dan secara hukum dinyatakan bubar jika ada perubahan dalam komposisi sekutu atau anggota, tetapi secara ekonomis dapat terus beroperasi untuk melanjutkan usahanya, tidak perlu dilikuidasi.

Umur dianggap tidak terbatas. Perubahan komposisi pemilikan perusahaan tidak mengakibatkan berakhirnya umur poerseroan.

2. PERIJINAN PENDIRIAN

Diperlukan sedikit prosedur untuk memperoleh formalitas usahanya.

Didirikan berdasarkan ijin Negara dan harus taat pada aturan yang telah ditetapkan. Prosedur untuk memperoleh ijin usaha biasanya relatif lama dan sulit.

3.TANGGUNG JAWAB PEMILIK TERHADAP HUTANG

Tanggung jawab setiap anggota pemilik tidak terbatas, bahkan sampai harta pribadi nya dijaminkan.

Kewajiban pemilik (pemegang saham) hanya terbatas sebesar modal yang di tanamkan.

4. KETERLIBATAN DALAM PENEGLOLAAN PERUSAHAAN

Para anggota terlibat aktif dalam pengelolaan firma secara langsung.

Pemegang saham bisa tidak aktif dalam pengelolaan perseroan. Mereka memilih dewan direktur untuk melaksanakan pengelolaan langsung terhadap perseroan.

Dengan adanya beberapa karakteristik firma dan perbedaan antara firma dengan bentuk perusahaan yang lain, maka jelas sudah bahwa firma memiliki ciri tersendiri. Walaupun tidak bisa dipisahkan antara pemilik dan manajemen dalam firma, namun pengelolaan akuntansi pada firma harus tetap berpedoman pada prinsip akuntansi yang lazim. Yaitu firma merupakan salah satu unit usaha yang berdiri sendiri dan memiliki kedudukan yang terpisah dari pemiliknya (business entity).

Perjanjian yang tertuang dalam akta pendirian firma biasanya berisi tentang hal-hal berikut:

1. Nama dan alamat firma.

2. Jenis usaha firma, misalnya usaha dalam bidang jasa, perdagangan, atau manufaktur.

3. Hak dan kewajiban para anggota, misalnya siapa yang menjadi manajer serta tugas dan wewenang anggota lainnya.

4. Jumlah modal yang ditanamkan pertama kali oleh para anggota, termasuk uraian lengkap tentang aktifa non-kas yang diserahkan (bila ada) yang digunakan dalam operasi firma

5. Pembagian laba-rugi yang biasanya ditunjukan dalam bentuk rasio antara anggota yang satu dengan yang lain.

6. Syarat-syarat pengambilan modal (prive) dan penambahan modal.

7. Prosedur penerimaan anggota baru firma.

8. Prosedur keluarnya anggota firma.

9. Prosedur pembubaran firma apabila firma di likuidasi.

10. Dan uraian penting lainnya.

Dibawah ini merupakan skema pembahasan mengenai akuntansi pendirian firma:

1.2. Akuntansi Pendirian Firma

Firma biasanya didirikan oleh beberapa anggota yang bertujuan untuk memperluas usaha masing-masing atau untuk memperoleh tambahan laba. Para anggota yang mendirikan firma dapat terdiri dari beberapa kemungkinan sebagai berikut :

1. Firma didirikan oleh para anggota yang semuanya belum memiliki usaha (semua anggota baru).

2. Firma didirikan oleh anggota yang sudah memiliki usaha sebelumnya dan anggota yang belum punya usaha.

3. Firma didirikan oleh para anggota yang semuanya sudah memiliki usaha sebelumnya.

Karena adanya beberapa kemungkinan para anggota pendiri, ada 2 metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitu :

1. Pembukuan firma menggunakan buku baru.

2. Pembukuan firma melanjutkan milik salah seorang anggota firma yang sudah memiliki usaha.

1.2.1 Firma Didirikan Oleh Para Anggota Yang Semuanya Belum Memiliki Usaha

Apabila firma didirikan oleh para anggota yang semua belum memiliki usaha, maka setoran pertama dari para anggota tersebut akan langsung dicata dalam rekening modal para anggota. Jika ada anggota yang menyetorkan modal pertama berupa aktiva non-kas, maka aktiva non-kas tersebut terlebih dahulu harus dinilai sebesar nilai wajarnya. Apabila tidak dapat ditentukan nilai wajar aktiva non-kas tersebut, maka aktiva non-kas tersebut dinilai berdasarkan perjanjian dari para anggota. Jumlah setoran pertama dari para anggota ini harus dicantumkan dalam akta pendirian firma.

Contoh

Pada tanggal 1 Januari 19A, Tuan Maulana, Andi, dan Muhammad sepakat untuk mendirikan sebuah firma. Dibawah ini merupakan setoran modal para anggota :

Tuan Maulana Tuan Andi Tuan Muhammad

- Kas………. Rp 20.000.000,00 - 5.000.000,00

- Persediaan.. - 16.000.000,00 8.000.000,00

- Kendaraan.. 3.000.000,00 - 7.000.000,00

- Tanah …… - 4.000.000,00 10.000.000,00

- Banguan kantor 2.000.000,00 - -

Jumlah… Rp 25.000.000,00 20.000.000,00 30.000.000,00

Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat transaksi penyetoran modal para anggota adalah sebagai berikut :

1) Kas …….. Rp 20.000.000,00

Kendaraan.. 3.000.000,00

Banguna Kantor 2.000.000,00

Modal Tuan Maulana ……….. Rp 25.000.000,00

( untuk menacatat penyetoran modal Tn.Maulana )

2) Persediaan Rp 16.000.000,00

Tanah ….. 4.000.000,00

Modal Tuan Andi ………….... Rp 20.000.000,00

( untuk mencatat penyetoran modal Tn.Andi )

3) Kas …….. Rp 5.000.000,00

Persedian… 8.000.000,00

Tanah …… 10.000.000,00

Kendaraan .. 7.000.000,00

Modal Tuan Muhammad ……. Rp 30.000.000,00

( untuk mencatat penyetoran modal Tn.Muhammad )

Setelah jurnal penyetoran modal para anggota dibuat, maka selanjutnya transaksi penyetoran tersebut diposting ke dalam masing-masing rekening buku besar sehingga pada saat pendirian, firma tersebut memiliki 8 buku besar, yaitu :

1. Buku besar Kas

2. Buku besar Persediaan

3. Buku besar Tanah

4. Buku besar Kendaraan

5. Buku besar Bangunan Kantor

6. Buku besar Modal Tn.Maulana

7. Buku besar Modal Tn.Andi

8. Buku besar Modal Tn.Muhammad

Yang harus diketahui bahwa buku yang digunakan oleh firma tersebut semuanya adalah buku baru, hal ini dikarenakan semua pendiri firma merupakan para anggota yang sebelumnyatidak memiliki usaha perseorangan sehingga pembukuan firma mengguanakan buku baru.

Jika masing-masing rekening sudah dicatat dalam buku besarnya, maka neraca awal pada saat pendirian firma akan terlihat sebagai berikut :

Firma “ AAA “

NERACA AWAL

1 Januari 19A

Aktiva Lancar : Hutang :

Kas …………. Rp 25.000.000,00

Persediaan Barang 24.000.000,00

Tot.Akt.lancar Rp 49.000.000,00

Aktiva Tetap : Modal :

Tanah ……… Rp 14.000.000,00 Modal Tn.Maulana Rp 25.000.000,00

Bangunan Kantor 2.000.000,00 Modal Tn.Andi 20.000.000,00

Kendaraan …… 10.000.000,00 Modal Tn.Muhammad 30.000.000,00

Tot.Akt.Tetap Rp 26.000.000,00 Total Modal Rp 75.000.000,00

Jumlah Aktiva Rp 75.000.000,00 Jml.Hut & Modal Rp 75.000.000,00

Setelah neraca awal adri firma dibuat, berikutnya ditentukan pula perbandingan pembagian laba-rugi firma untuk para anggota dan perjanjian mengenai perbandingan pembagian laba-rugi ini harus dicantumkan ke dalam akta pendirian.

1.2.2 Firma Didirikan Oleh Anggota yang Sudah Memiliki Usaha dan Anggota yang Belum Memiliki Usaha

Jika firma didirikan oleh salah seorang anggota yang sudah memiliki usaha dan beberapa anggota yang belum memiliki usaha, maka prosedur akuntansinya adalah :

1. Mengadakan penilaian kembali aktiva atau kekayaan milik anggota yang sudah memiliki usaha.

2. Mencatat penyetoran kekayaan anggota yang belum memiliki usaha.

3. Menyusun neraca awal firma.

Akibat dari adanya anggota pendiri firma yang sudah memiliki usaha dan yang belum memiliki usaha, maka ada 2 metode akuntansi yang dapat digunakan untuk mencatat pendirian firma, yaitu :

1. Pembukuan firma mengguanakan buku baru.

2. Pembukuan firma melanjutkan buku milik anggota yang sudah memiliki usaha.

Contoh :

Pada tanggal 3 Maret 19B, Tuan Muh, Nyonya Agiz, Tuan Rizki, dan Nona Della telah bersepakat untuk mendirikan sebuah firma yang bergerak dalam bidang perdagangan konveksi. Nyonya Agiz, Tuan rizki dan Nona Della merupakan para anggota yang sebelumnya belum memiliki usaha. Sedangkan Tuan Muh sudah memiliki usaha perusahaan perseorangan berupa Toko Konveksi pakaian jadi yang pada saat firma akan didirikan memiliki posisi keuangan sebagai berikut :

NERACA TUAN MUH

3 MARET 19B

Kas ………….. Rp 6.000.000,00 Hutang dagang …. Rp 3.500.000,00

Piutang Dagang 1.500.000,00 Hutang Bank …… 4.500.000,00

Persediaan Barang 8.750.000,00

Alat-alat took 2.250.000,00 Modal ………….. Rp 10.500.000,00

Total ………… Rp 18.500.000,00 Total …………… Rp 18.500.000,00

Sedangkan para anggota lainnya menyetorkan kekayaan sebagai berikut :

Ny.Agiz Tn.Rizki Nn.Della

Kas ………… Rp 12.000.000,00 - 4.600.000,00

Persediaan …. - 16.000.000,00 -

Kendaraan …. 18.000.000,00 - -

Tanah ……… - - 6.000.000,00

Peralatan Kantor - 8.000.000,00 -

Bangunan Kantor - - 6.000.000,00

Jumlah …….. Rp 20.000.000,00 24.000.000,00 16.600.000,00

Setelah ke-4 anggota pendiri firma tersebut bersepakat untuk mendirikan firma, maka mereka mengadakan perjanjian mengenai hal-hal berikut :

1. Kas milik Tn.Muh diambil seluruhnya oleh Tn.Muh

2. Persediaan barang dagangan Tn.Muh dinilai kembali dan diturunkan nilainya sebesar Rp 2.500.000,00

3. Hutang Bank Tn.Muh akan dilunasi sendiri oleh Tn.Muh

4. Tanah milik Nn.Della dinilai kembali sebesar nilai wajarnya, yaitu sebesar Rp 8.400.000,00

5. Kendaraan milik Ny.agiz juga dinilai kembali sebesar Rp 14.000.000,00

6. Firma tersebut diberi nama Firma “CAHAYA”

Berdasarkan transaksi diatas, maka prosedur akuntansi pendirian firma adalah sebagai berikut :

a) Bila pembukuan menggunakan buku baru

Jika firma CAHAYA menggunakan buku baru, maka prosedur akuntansi yang dilakuakan sebagai berikut :

1. Mengadakan penyesuaian kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha (Tn.Muh), yaitu dengan membuat jurnal penyesuaian sesuai dengan perjanjian sebagai berikut :

Hutang Bank ……….. Rp 4.500.000,00

Modal Tn.Muh …….. 4.500.000,00

Kas ………………………………………… Rp 6.000.000,00

Persediaan …………………………………. 2.500.000,00

Akibat adanya jurnal diatas, maka kekayaan dan modal Tn.Muh akan menjadi sebagai berikut :

- Piutang dagang ……………………….. Rp 1.500.000,00

- Persediaan barang dagangan :

Rp 8.750.000,00 – Rp 2.500.000,00.. 6.250.000,00

- Alat-alat took ………………………… 2.250.000,00

- Hutang dagang ………………………. 3.500.000,00

- Modal Tn.Muh :

Rp 10.500.000,00 – Rp 4.000.000,00.. 6.500.000,00

2. Melakukan penutupan buku rekening milik Tn.Muh yaitu dengan membuat jurnal penutup sebagai berikut ;

Hutang dagang ……… Rp 3.500.000,00

Modal Tn.Muh ……... 6.500.000,00

Piutang dagang ………………………… Rp 1.500.000,00

Persediaan ……………………………... 6.250.000,00

Alat-alat toko ………………………….. 2.250.000,00

3. Mencatat penyetoran kekayaan para anggota yang belum memiliki usaha, termasuk penyetoran kekayaan Tn.Muh.

a. Jurnal penyetoran kekayaan Ny.Agiz :

Kas ………….. Rp 12.000.000,00

Kendaraan …... 14.000.000,00

Modal Ny.Agiz ………………… Rp 26.000.000,00

b. Jurnal penyetoran kekayaan Tn.Rizki :

Persediaan …... Rp 16.000.000,00

Peralatan Kantor 8.000.000,00

Modal Tn.Rizki ………………... Rp 24.000.000,00

c. Jurnal penyetoran kekayaan Nn.Della :

Kas …………... Rp 4.600.000,00

Tanah ………... 8.400.000,00

Bangunan ……. 6.000.000,00

Modal Nn.Della ……………….. Rp 19.000.000,00

d. Jurnal penyetoran kekayaan Tn.Muh :

Piutang dagang .. Rp 1.500.000,00

Persediaan ……. 6.250.000,00

Alat-alat took … 2.250.000,00

Hutang dagang ………………… Rp 3.500.000,00

Modal Tn.Muh ………………… 6.500.000,00

4. Membuat neraca awal firma CAHAYA, yaitu sebesar masing-masing rekening dari transaksi penyetoran kekayaan para anggota yang sudah dicatat dalam buku besar. Dan neraca awal firma akan terlihat sebagai berikut :

Firma “CAHAYA”

NERACA AWAL

3 Maret 19B

Aktiva Lancar : Hutang :

Kas ………… Rp 16.600.000,00 Hutang dagang …….. Rp 3.500.000,00

Piutang dagang 1.500.000,00

Pers.Barang … 22.250.000,00

Alat-alat toko 2.250.000,00

Tot.Akt.Lancar Rp 42.600.000,00

Aktiva Tetap : Modal :

Tanah ………. Rp 8.400.000,00 Modal Ny.Agiz …… Rp 26.000.000,00

Bangunan ….. 6.000.000,00 Modal Tn.Rizki ….... 24.000.000,00

Kendaraan …. 14.000.000,00 Modal Nn.Della …… 19.000.000,00

Peralatan Kantor 8.000.000,00 Modal Tn.Muh ……. 6.500.000,00

Tot.Akt.Tetap Rp 36.400.000,00 Total Modal Rp 75.500.000,00

Jumlah Aktiva Rp 79.000.000,00 Jml.Hut & Modal Rp 79.000.000,00

b) Bila firma melanjutkan buku anggota yang sudah memiliki usaha

Jika firma CAHAYA menggunakan buku melanjutkan buku milik seorang anggota yang sudah memiliki usaha, maka prosedur akuntansi yang akan dilakukan adalah :

1. Mengadakan penyesuaian kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha (Tn.Muh). Jurnal penyesuaian yang dibuat identik dengan jurnal penyesuaian pada metode pembukuan firma menggunakan buku baru.

2. Mencatat penyetoran kekayaan para anggota yang belum memiliki uasaha, yaitu Ny.Agiz, Tn.Rizki, dan Nn.Della.Sedangkan Tn.Muh tidak perlu membuat jurnal kekayaannya, sebab firma menggunakan bukunya untuk mencatat transaksi-transaksi firma. Dengan demikian, maka jurnal penyetoran kekayaan Ny.Agiz, Tn.Rizki, dan Nn.Della identik dengan jurnal nomor 3a, 3b, dan 3c pada metode pembukuan firma menggunakan buku baru.

3. Membuat neraca awal firma yang caranya sama dengan metode pembukuan firma menggunakan buku baru.

Dengan adanya 2 metode pembukuan yang sudah dibahas di atas, ternyata pada dasarnya kedua metode ini akan menggunakan cara pencatatan dan penjurnalan yang sama. Perbedaannya hanyalah terletak pada ‘penutupan buku anggota yang sudah punya usaha’.

Untuk metode yang pertama, buku anggota yang sudah memiliki usaha harus ditutup sebab firma akan menggunakan buku baru dan anggota tersebut dianggap tidak memiliki usaha. Dan sebagai akibatnya dibuat juga jurnal penyetoran kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha.

Sedangkan pada metode yang ke dua, tidak diadakan penutupan buku dan jurnal penyetoran kekayaan anggota yang sudah memiliki usaha. Sebab pembukuan firma menggunakan buku miliknya atau melanjutkan buku-buku miliknya.

Neraca awal pendirian firma dengan menggunakan metode pertama dan metode ke dua akan menghasilkan informasi yang sama.

1.2.3 Firma Didirikan Oleh Para anggota Yang Semuanya Memiliki Usaha Perseorangan

Jika firma didirikan oleh para anggota yang semuanya sudah memiliki usaha sebelumnya, maka prosedur akuntansi yang digunakan untuk mencatat pendirian firma pada dasarnya sama dengan dua kemungkinan pendirian firma yang telah dibahas sebelumnya.

Prosedur akuntansi yang harus digunakan terlebih dahulu adalah mengadakan penilaian kembali masing-masing kekayaan. Kemudian ada dua metode pembukuan yang dapat digunakan, yaitu menggunakan buku baru atau melanjutkan pembukuan seorang anggota

Contoh :

Tuan Dani dan Tuan Rio bersepakat akan mendirikan firma “DARIO”. Tuan Dani sebelumnya sudah memiliki usaha dagang yang cukup berhasil dan pada saat akan mendirikan firma, posisi keuangan Tuan Dani menunjukkan data sebagai berikut :

Neraca Tn.Dani

Kas ………….. Rp 2.750.000,00 Hutang Dagang …… Rp 2.860.000,00

Piutang Lain-lain 6.850.000,00 Hutang Bank ……… 6.740.000,00

Pers.Barng dagang 5.500.000,00 Modah Tn.Rio …….. 12.800.000,00

Bangunan …… 7.300.000,00

Jumlah ………. Rp 22.400.000,00 Jumlah ……………. 22.400.000,00

Demikian juga Tn.Rio sudah memiliki usaha dagang yang pada saat pendirian firma memiliki posisi keuangan sebagai berikut :

Neraca Tn.Rio

Kas ………… Rp 2.750.000,00 Hutang Dagang ….. Rp 2.860.000,00

Piutang Lain-lain 6.850.000,00 Hutang Bank …….. 6.740.000,00

Peralatan Kantor 5.500.000,00

Bangunan ….. 7.300.000,00 Modal Tn.Rio ……. Rp 21.800.000,00

Jumlah …….. 22.400.000,00 Jumlah …………… Rp 22.400.000,00

Kesepakatan yang dibuat antara Tn.Dani dan Tn.Rio sebelu pendirian firma adalah :

1. Kas Tn.Dani diambil sebesar Rp 1.500.000,00 sedangkan kas milik Tn.Rio diambil seluruhnya.

2. Piutang dagang Tn.Dani hanya diserahkan sebagian, demikian pula persediaan barang dagangannya.

3. Peralatan toko Tn.Rio dinaikkan nilainya sebesar Rp 600.000,00 demikian pula bangunan miliknya dinilai sebesar nilai wajarnya menjadi Rp 8.800.000,00.

4. Hutang dagang Tn.Dani akan dilunasi seluruhnya, sedangkan Hutang Bank Tn.Rio akan dilunasi sebagian.

Berdasarkan pda transaksi-transaksi diatas, prosedur akuntansi untuk mencatat pendirian firma menggunakan dua metode pembukuan akan terlihat sebagai berikut :


Pembukuan menggunakan Pembukuan Melanjutkan

Buku Baru Buku Tn.Dani


1. Membuat jurnal penyesuaian kekayaan

Tn.Dani dan Tn.Rio

a. Penyesuaian kekayaan Tn.Dani : a. Penyesuaian kekayaan Tn.Dani :

Hutang dagang …. Rp 4.675.000,00 Hutang Dagang Rp 4.675.000,00

Modal Tn.Dani … Rp 4.975.000,00 Modal Tn.Dani 4.975.000,00

Piutang Dagang … Rp 2.925.000,00 Piut.Dagang Rp 2.925.000,00

Pers.Brng.Dagangan 5.225.000,00 Pers.Barng.Da 5.225.000,00

Kas …………….. 1.500.000,00 Kas 1.500.000,00

b. Penyesuaian kekayaan Tn.Rio : b. Penyesuaian kekayaan Tn.Rio :

Peralatan toko….. Rp 600.000,00 Peralatan toko Rp 600.000,00

Bangunan ……… 1.500.000,00 Bangunan 1.500.000,00

Hutang Bank …... 3.370.000,00 Hutang Bank 3.370.000,00

Kas ……………. Rp 2.750.000,00 Kas Rp 2.750.000,00

Modal Tn.Rio …. 2.720.000,00 Modal Tn.Rio 2.720.000,00

2. Membuat jurnal penutupan buku

a. Menutup Buku Tn.Dani : a. Tidak ada jurnal penutupan Buku

Hutang lain-lain …. Rp 2.325.000,00 Tn.Dani sebab firma melanjutkan

Modal Tn.Dani ….. 16.325.000,00 buku-buku miliknya.

Kas ……………. Rp 1.700.000,00

Piut.Dagang 2.925.000,00

Pers.Brang.Dgangn 5.225.000,00

Kendaraan 8.800.000,00

b. Menutup Buku Tn.Rio : b. Menutup buku Tn.Rio :

Hutang Dagang …. Rp 2.460.000,00 Hutang Dagang …. Rp 2.460.000,00

Hutang Bank ……. 3.370.000,00 Hutang Bank ……. 3.370.000,00

Modal Tn.Rio …… 15.520.000,00 Modal Tn.Rio …… 15.520.000,00

Piut.lain-lain ….. Rp 6.850.000,00 Piut.lain-lain … Rp 6.850.000,00

Peralatan toko … 6.100.000,00 Peralatan toko 6.100.000,00

Bangunan …….. 8.800.000,00 Bangunan 8.800.000,00

3. Membuat jurnal penyetoran kekayaan

Ke dalam buku Firma

a. Mencatat penyetoran kekayaan a. Mencatat penyetoran kekayaan

Tn.Dani dan Tn.Rio ke dalam Tn.Rio ke dalam Firma :

Firma :

Kas …………. Rp 1.700.000,00 Piut.lain-lain Rp 6.850.000,00

Piut.Dagangan 2.925.000,00 Peralatan toko 6.100.000,00

Piut.lain-lain 6.850.000,00 Bangunan 8.800.000,00

Pers.Brang.Dgang 5.225.000,00 Hut.Dagang Rp 2.860.000,00

Bangunan …... 8.800.000,00 Hut.Bank 3.370.000,00

Kendaraan ….. 8.800.000,00 Modal Tn.Rio 15.520.000,00

Hutang dagang Rp 2.860.000,00

Hutang Bank 3.370.000,00 b. Tn.Dani tidak perlu membuat

Hutang lain-lain 2.325.000,00 jurnal penyetoran kekayaan

Modal Tn.Dani 16.325.000,00 sebab Firma menggunakan

Modal Tn.Rio 15.520.000,00 bku-buku miliknya.

Setelah jurnal-jurnal transaksi pembentukan Firma dibuat menggunakan kedua metode pembukuan di atas, setelah itu dibuatlah Neraca Awal Pendirian Firma. Neraca awla Firma “DARIO” baik menggunakan metode pembukuan dengan buku baru maupun menggunakan pembukuan melanjutkan buku Tn.Dani, akan terlihat sebagai berikut :

Firma “DARIO”

NERACA AWAL

Aktiva Lancar Hutang Lancar

Kas ………… Rp 1.700.000,00 Hut.Dagang …….. Rp 2.860.000,00

Piut.Dagang .. 2.925.000,00 Hut.lain-lain ……. 2.325.000,00

Piut.lain-lain 6.850.000,00

Pers.Brang Dgang 5.225.000,00 Tot.Hut.Lancar Rp 5.185.000,00

Peralatan toko 6.100.000,00

Tot.Akt.Lancar Rp22.800.000,00 Hutang Jangka Panjang

Hutang Bank Rp 3.370.000,00

Total Hutang Rp 8.555.000,00

Aktiva Tetap

Bangunan …. Rp 8.800.000,00

Kendaraan … 8.800.000,00 Modal

Modal Tn.Dani Rp 16.325.000,00

Modal Tn.Rio Rp 15.520.000,00

Tot.Akt.Tetap Rp 17.600.000,00 Total Modal Rp 31.845.000,00

Jumlah Aktiva Rp 40.400.000,00 Jml.Hutang dan Rp 40.400.000,00

Modal

PENCATATAN INVESTASI

Pada saat ini, kehidupan dunia bisnis tidak dapat diramalkan sebelumnya, baik dalam proses pertumbuhan, maupun dalam proses penyesuaian dengan kondisi ekonomi. Demikian pula dalam kehidupan firma, dimana firma yang sudah beroperasi beberapa saat dengan struktur anggota yang sudah ada kadangkala harus mengalami perubahan.

Perubahan disini adalah perubahan dalam struktur kepemilikan, artinya perubahan dalam susunan anggota firma. Perubahan ini bukanlah sesuatu yang luar biasa dalam kehidupan bisnis sebab hal semacam ini sudah biasa. Hanya saja di dalam perusahaan yang berbentuk firma ada perlakuan khusus dalam akuntansinya sebab firma tidak seperti bentuk perusahaan lain (misal perseroan terbatas) yang setiap saat kepemilikan (yang diwujudkan dengan pemilikan saham) bisa dialihkan kepada orang lain tanpa mengganggu akuntansi perusahaan yang bersangkutan. Tetapi dalam firma pemindahan kepemilikan menyebabkan perubahan dalam pembukuan sebab hak anggota yang bersangkutan (yang tercermin dalam saldo modalnya) akan terpengaruh. Paling tidak ada penggantian nama rekening anggota maupun perubahan dalam rasio pembagian laba - rugi.

Perubahan pemilikan Firma terjadi karena adanya perubahan dalam keanggotaan Firma. Perubahan keanggotaan Firma dapat terjadi karena adanya anggota baru yang masuk menjadi anggota Firma atau adanya anggota Firma yang keluar atau meninggal dunia. Dengan adanya perubahan tersebut, berarti anggota Firma sudah berbeda dengan saat pendirian dan akibatnya Firma tersebut sudah berubah pemiliknya sehingga sesuai dengan karakteristik Firma (Limited Life), secara hukum, firma sudah dianggap bubar walaupun secara ekonomis Firma tersebut masih melanjutkan usahanya.

Akuntansi Perubahan pemilikan Firma akan membahas mengenai 2 (dua) kemungkinan yang menjadi penyebabperubahan pemilikan Firma, yaitu:

1. Perubahan pemilikan Firma akibat adanya anggota baru yang masuk.

2. Perubahan pemilikan Firma akibat adanya anggota yang keluar atau meninggal dunia.

Membeli Hak Anggota Lama

Apabila anggota baru masuk menjadi anggota Firma dengan cara mengganti atau membeli hak anggota lama, maka transaksi jual beli tersebut tidak akan mempengaruhi modal Firma, sebab transaksi jual beli tersebut adalah merupakan transaksi pribadi antara anggota baru dengan anggota lama yang menjual haknya. Dalam hal ini Firma hanya mencatatpemindahan modal dari anggota lama kepada anggota baru dan juga mencatat mengenai hak atas laba – rugi anggota baru tersebut. Kemudian untuk prosedur hukumnya, para anggota Firma segera membuat akte pendirian baru.

Firma “PQR”

Neraca

31 - Maret 19XI


Kas…………………… Rp 4.000.000,00 Hutang Dagang….. Rp 2.000.000,00

Piutang Dagang………… Rp 5.000.000,00 Modal P…………... Rp 4.000.000,00

Aktiva Tetap…………… Rp 8.000.000,00 Modal Q…………… Rp 6.000.000,00

Modal R……………Rp 5.000.000,00

Jumlah = Rp 17.000.000,00 Jumlah = Rp 17.000.000,00

Kasus 1 :

Tuan S ingin masuk menjadi anggota Firma dengan cara membeli hak tuan R dengan sejumlah pembayaran Rp 7.250.000,00. Jurnal yang dibuat oleh Firma dengan adanya transaksi tersebut adalah sebagai berikut :

Modal Tn. R……………………………… Rp 5.000.000,00

Modal Tn. S…………………………………….. Rp 5.000.000,00

(Mencatat pemindahan hak pemilikan Tuan R ke Tuan S sebesar saldo modal Tuan R)

Setelah dijurnal oleh Firma, maka Tn. R sudah tidak mempunyai hak pemilikan lagi terhadap Firma karena hak kepemilikannya sudah dibeli oleh Tn. S. Mengenai besarnya uang kas yang diserahkan Tn. S untuk membeli hak Tn. R, tidak perlu dicatat oleh Firma sebab transaksi penerimaan kas dari Tn. S ke Tn. R adalah urusan pribadi mereka, bukan urusan Firma. Akibatnya pemilik Firma sekarang adalah Tn. P, Tn. Q dan Tn. S. Jumlah Modal Firma tidak berubah.

Kasus 2 :

Tuan M ingin masuk menjadi anggota Firma dengan cara membeli 1/4 bagian hak Tn. P dan 3/4 bagian hak Tn. Q. Dengan adanya transaksi ini, maka hak Tn. P akan berkurang 1/4 bagian dan hak Tn. Q akan berkurang 3/4 bagian.

Jurnal yang dibuat Firma adalah sebagai berikut :

Modal Tn. P ………………….............. Rp 1.000.000,00

Modal Tn. Q …………………………….. Rp 4.500.000,00

Modal Tn. M …………………………………………… Rp 5.500.000,00

Perhitungan :

- Modal Tn. P didebet sebesar = 1/4 x Rp 4.000.000,00 = Rp 1.000.000,00

- Modal Tn. Q didebet sebesar = 3/4 x Rp 6.000.000,00 = Rp 4.500.000,00

Dengan masuknya Tn.M menjadi anggota Firma, maka di dalam Firma tidak mengalami perubahan di dalam jumlah modal, hanya saja komposisi modal akan berubah yaitu sebagai berikut :

Nama Anggota Jumlah Modal

Sebelum masuknya Tn. M Sesudah masuknya Tn. M

Modal Tn. P Rp 4.000.000,00 Rp 3.000.000,00

Modal Tn. Q Rp 6.000.000,00 Rp 1.500.000,00

Modal Tn. R Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00

Modal Tn. M - Rp 5.500.000,00

Jumlah modal Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00

Setelah anggota baru masuk menjadi anggota, langkah selanjutnya adalah membuat perjanjian pembagian Laba Rugi Firma. Untuk kasus nomor 1 pada contoh 5 di atas yaitu Tn. S masuk menggantikan hak Tn. R, tidak terjadi masalah tentang pembagian Laba - Rugi, sebab otomatis semua hak Tn. R terhadap Firma akan menjadi hak Tn. S.

Untuk kasus nomor 2, terjadi permasalahan terhadap pembagian Laba – Rugi yaitu Tn. M akan memperoleh haknya sesuai dengan hak Tn,P dan Tn. Q yang dibelinya ataukah harus diadakan perjanjian baru. Apabila menggunakan asumsi bahwa Tn. M akan memperoleh hak atas Laba – Rugi Firma sesuai dengan proporsi hak Tn. P dan Tn. Q yang dibelinya, maka tidak lagi terjadi masalah. Misalnya saja perbandingan Laba – Rugi Firma sebelum dan sesudah masuknya Tn. M adalah sebagai berikut :


Nama Anggota Hak atas Laba Hak atas Laba

Sebelum masuknya Tn. M Sesudah masuknya Tn. M

Tn. P 28 % 21 %

Tn. Q 40 % 10 %

Tn. R 32 % 32 %

Tn. M - 37 % *)

Jumlah 100 % 100 %

Memasukkan Kekayaan (Investasi) Kepada Firma

Anggota baru dapat menjadi anggota Firma dengan cara menyetorkan kekayaannya atau memasukkan investasi tersebut ke dalam Firma. Dengan memasukkan investasi tersebut, anggota lama Firma akan mengakui hak dan kewajiban anggota baru dan selanjutnya anggota baru tersebut menjadi pemilik firma bersama – sama anggota – anggota lama.

Ada beberapa kemungkinan pencatatan besarnya modal anggota baru yang diakui oleh Firma, yaitu :

a. Modal anggota baru dicatat sebesar kekayaan yang disetorkan ke dalam Firma.

b. Modal anggota baru dicatat lebih besar daripada kekayaan yang disetorkan kepada Firma.

c. Modal anggota baru dicatat lebih kecil daripada kekayaan yang disetorkan ke dalam firma.

d. Modal anggota baru dicatat setelah pembentukan Goodwill kepada anggota lama.

Berikut ini akan dibahas keempat kemungkinan tersebut berikut contoh-contohnya satu persatu.

a) Modal Anggota Baru Dicatat Sebesar Setoran Kekayaannya

Misalnya sebuah Firma struktur modalnya terdiri dari :

Modal Tn. Dana = Rp 5.000.000,00 (30 %)

Modal Tn. Dino = Rp 3.500.000,00 (20 %)

Modal Tn. Dono = Rp 6.500.000,00 (50 %)

Tuan Danar masuk menjadi anggota Firma dengan menyetorkan uang sebesar Rp 4.000.000,00 dan diakui haknya sebesar setorannya. Jurnal yang dibuat atas masuknya Tn. Danar adalah :

Kas ……………………… Rp 4.500.000,00

Modal Tn. Danar …………………………. Rp 4.000.000,00

Akibat masuknya Tn. Danar, maka struktur permodalan Firma menjadi :

Modal Tn. Dana = Rp 5.000.000,00 (30 %)

Modal Tn. Dino = Rp 3.500.000,00 (20 %)

Modal Tn. Dono = Rp 6.500.000,00 (50 %)

Modal Tn. Danar = Rp 4.000.000,00 ?

Jumlah = Rp 19.000.000,00 100 %

Permasalahan yang timbul adalah berapa hak atas Laba – Rugi Firma milik Tn. Danar?. Masalah pembagian laba – rugi ini harus dibuat perjanjian lagi oleh anggota-anggota Firma tersebut. Misalnya saja Tn. Danar diberi hak atas laba Firma sebesar 25%, maka hak atas laba untuk anggota lama tinggal sebesar 100% - 25% = 75% dan ini akan dibagi kepada Tn. Dana, Tn. Dino, dan Tn. Dono dengan cara sebagai berikut :


Nama Hak atas Laba – Rugi Firma

Anggota Sebelum masuknya Tn. Danar Sesudah masuknya


Tn. Dana 30 % 30 % x 75 % = 22,50 %

Tn. Dino 20 % 20 % x 75 % = 15,00 %

Tn. Dono 50 % 50 % x 75 % = 37,50 %

Tn. Danar - = 25,00 %


Jumlah 100 % 100,0%

b) Modal Anggota Baru Dicatat Lebih Besar Daripada Setorannya

Dengan menggunakan contoh pada nomor 1 di atas, Tuan danar masuk dengan menyetorkan uang sebesar Rp 4.000.000,00 dan diakui haknya sebesar 30% dari total modal firma yang baru, maka modal Tuan Danar yang dicatat oleh Firma akan dihitung dengan cara sebagai berikut :

1. Jumlah modal Firma yang baru adalah sebesar =

Rp 5.000.000,00 + Rp 3.500.000,00 + Rp 6.500.000,00 + Rp 4.000.000,00 = Rp 19.000.000,00

2. Hak modal Tuan Danar yang diakui Firma adalah sebesar :

30% x Rp 19.000.000,00 = Rp 5.700.000,00

Setoran uang Tn. Danar = Rp 4.000.000,00

Kelebihan modal di atas

Setoran = Rp 1.700.000,00

Berdasarkan perhitungan di atas, ternyata modal Tn. Danar dicatat lebih tinggi daipada setorannya. Kelebihan pencatatan modal di atas setorannya dapat diperlakukan menjadi dua jenis perlakuan, yaitu :

1) Kelebihan tersebut dianggap sebagai bonus yang diberikan kepada anggota baru.

2) Kelebihan tersebut dianggap sebagai pembentukan Goodwill untuk anggota baru.

Pemberian Bonus Kepada Abggota Baru

Apabila kelebihan modal Tn. Danar di atas setorannya sebesar Rp 1.700.000,00 itu dianggap sebagai bonus yang diterimanya dari anggota lama, maka modal anggota lama akan berkurang Rp 1.700.000,00 dan ditanggung oleh masing-masing anggota lama sesuai dengan perbandingan Laba –Rugi dengan perhitungan sebagai berikut :

Tn. Dana = 30% x Rp 1.700.000,00 = Rp 510.000,00

Tn. Dino = 20% x Rp 1.700.000,00 = Rp 340.000,00

Tn. Dono = 50% x Rp 1.700.000,00 = Rp 850.000,00

Jumlah = Rp 1.700.000,00


Jurnal yang dibuat untuk mencatat masuknya Tuan Danar adalah :

Kas ……………………………. Rp 4.000.000,00

Modal Tn. Dana …………. Rp 510.000,00

Modal Tn. Dino …………. Rp 340.000,00

Modal Tn. Dono …………. Rp 850.000,00

Modal Tn. Danar………………………… Rp 5.700.000,00

Dengan adanya bonus untuk Tn. Danar, maka komposisi modal Firma beserta perbandingan Laba- Rugi akan tampak sebagai berikut :


Nama Jumlah Modal Hak atas Laba Rugi

Anggota Sebelum Tuan Sesudah Tuan Sebelum Tuan Sesudah Tuan

Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk

Tn. Dana Rp 5.000.000,00 Rp 4.490.000,00 30 % 30% x 70% = 21 %

Tn. Dino Rp 3.500.000,00 Rp 3.160.000,00 20 % 20% x 70% = 14%

Tn. Dono Rp 6.500.000,00 Rp 5.650.000,00 50 % 50% x 70% = 35%

Tn. Danar Rp 5.700.000,00 30%

Jumlah Rp 15.000.000,00 Rp 19.000.000,00 100 % 100%

Pembentukan Goodwill Untuk Anggota Baru

Apabila kelebihan modal Tn. Danar diatas setorannya sebesar Rp 1.700.000,00 dianggap sebagai pembentukan Goodwill untuk Firma, maka Goodwill akan dicatat sebesar Rp 1.700.000,00 sedangkan modal anggota-anggota lama tidak berubah sehingga jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pembentukan Goodwill dan masuknya Tn. Danar adalah sebagai berikut :

Kas ………………………… Rp 4.000.000,00

Goodwill ……………….. Rp 1.700.000,00

Modal Tuan Danar ………………… Rp 5.700.000,00

Modal anggota lama tidak dikurangi jumlahnya, oleh karena itu dibentuk Goodwill. Dengan adanya pembentukan Goodwill tersebut, komposisi modal masing-masing anggota adalah sebagai berikut :

Nama Jumlah Modal Hak atas Laba - Rugi

Anggota Sebelum Tuan Sesudah Tuan Sebelum Tuan Sesudah Tuan

Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk

Tn. Dana Rp 5.000.000,00 Rp 5.000.000,00 30 % 30% x 70% = 21 %

Tn. Dino Rp 3.500.000,00 Rp 3.500.000,00 20 % 20% x 70% = 14%

Tn. Dono Rp 6.500.000,00 Rp 6.5000.000,00 50 % 50% x 70% = 35%

Tn. Danar - Rp 5.700.000,00 30%

Jumlah Rp 15.000.000,00 Rp 20.700.000,00 100 % 100%

c) Modal Anggota Baru Dicatat Lebih Kecil Daripada Setorannya

Misalnya sebuah Firma yang mempunyai komposisi modal sebagai berikut :


Nama Anggota Jumlah Modal Hak atas Laba – Rugi


Tuan Aries Rp 10.500.000,00 40 %

Ny. Dita Rp 12.000.000,00 60 %

Jumlah Rp 22.500.000, 100 %

Untuk memperluas usahanya, Tn. Aries dan Ny. Dita setuju untuk mengajak Tn. Rifani sebagai anggota Firma yang baru. Untuk itu, Tn. Rifani diharuskan membayar uang tunai sebesar Rp 7.500.000,00 dan untuk itu haknya diakui sebesar 23% dari modal yang baru.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung dahulu berapakah jumlah modal Tn. Rifani yang dicatat dalam Firma dengan cara sebagai berikut :

Jumlah modal Firma yang baru adalah Rp 30.000.000,00 yan terdiri dari Rp 10.500.000,00 + Rp 12.000.000,00 + Rp 7.500.000,00

Hak modal Tn. Rifani = 23% x Rp 30.000.000,00 = Rp 6.900.000,00

Setoran Tn.Rifani ……………………………………. = Rp 7.500.000,00

Kelebihan setoran di atas modal………………………= Rp 600.000,00

Dengan adanya perhitungan tersebut, hak modal Tn. Rifani dicatat lebih kecil daripada setorannya itu dapat dianggap sebagai pemberian bonus dari anggota baru kepada anggota lama atau pembentukan bonus untuk anggota lama.

Apabila modal Tn. Rifani (anggota baru) dicatat lebih kecil daripada setorannya sebesar Rp 600.000,00 tersebut dianggap sebagai pemberian bonus kepada anggota lama, maka akibatnya modal anggota lama akan bertambah masing-masing sebesar :

- Tn. Aries = 40% x Rp 600.000,00 = Rp 240.000,00

- Ny. Dita = 60% x Rp 600.000,00 = Rp 360.000,00

Jumlah = Rp 600.000,00


Jurnal yang harus dibuat untuk mencatat peberian bonus kepada anggota lama dan masuknya Tn. Rifani adalah sebagai berikut :

Kas ………………… Rp 7.500.000,00

Modal Tn. Rifani ……………….. Rp 6.900.000,00

Modal Tn. Aries ………………… Rp 240.000,00

Modal Ny. Dita …………………. Rp 360.000,00

Dengan masuknya Tn. Rifani, komposisi modal dan hak atas laba – rugi masing-masing anggota tampak sebagai berikut :

Nama Jumlah Modal Hak atas Laba – Rugi Firma

Anggota Sebelum Tuan Sesudah Tuan Sebelum Tuan SesudahTuan

Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk

Tn. Aries Rp 10.500.000,00 Rp 10.740.000,00 40% 40% x 77%=30,8%

Ny. Dita Rp 12.000.000,00 Rp 12.360.000,00 60 % 60% x 77% = 46,2%

Tn.Rifani - Rp 6.900.000,00 23,0%

Jumlah Rp 22.500.000,00 Rp 30.000.000,00 100 % 100%

d) Modal Anggota Baru Dicatat Setelah Pembentukan Goodwill Untuk Anggota Lama

Dengan menggunakan contoh Firma Tn. Aries dan Ny. Dita di atas apabila setoran Tn. Rifani sebesar Rp 7.500.000,00 tersebut dianggap sebagai 23% dari total modal, maka total modal persekutuan yang baru adalah sebagai berikut :

X Rp 7.500.000,00 = Rp 32.608.700,00

Modal Firma yang sesungguhya = Rp 30.000.000,00

Goodwill yang harus dibentuk = Rp 2.608.000,00

Selanjutnya Goodwill sebesar Rp 2.608.700,00 tersebut dibagi kepada anggota lama dengan perhitungan sebagai berikut :

- Tn. Aries = 40% x Rp 2.608.700,00 = Rp 1.043.480,00

- Ny. Dita = 60% x Rp 2.608.700,00 = Rp 1.565.220,00

Jumlah = Rp 2.608.700,00

Jurnal yang harus dibuat ada 2 macam, yaitu :

1) Jurnal untuk mencatat pembentukan Goodwill :

Goodwill ……………… Rp 2.608.700,00

Modal Tn. Aries ………………… Rp 1.043.480,00

Modal Ny. Dita …………………. Rp 1.565.220,00

2) Jurnal untuk mencatat masuknya Tn. Rifani :

Kas …………………….. Rp 7.500.000,00

Modal Tn. Rifani ……………… Rp 7.500.000,00

Dengan adanya pembentukan Goodwill untuk anggota lama dan masuknya Tuan Rifani sebagai anggota baru, komposisi modal Firma adalah sebagai berikut :

Nama Jumlah Modal Hak atas Laba – Rugi Firma

Anggota Sebelum Tuan Sesudah Tuan Sebelum Tuan Sesudah Tuan

Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk Danar Masuk

Tn. Aries Rp 10.500.000,00 Rp 11.543.480,00 40% 30,8%

Ny. Dita Rp 12.000.000,00 Rp 13.565.220,00 60 % 46,2%

Tn.Rifani - Rp 7.500.000,00 23,0%

Jumlah Rp 22.500.000,00 Rp 32.608.700,00 100 % 100%

Pembagian Laba-Rugi Firma

Setelah suatu Firama didirikan, Firma tersebut kemudian menjalankan usahanya sesuai dengan bidang usahanya. Selama menjalankan usahanya sehari-hari,ada kalanya anggota-anggota pendiri Firma yang juga sebagai pemilik Firma menambahakan kekayaannya kedalam Firma atau mengambil kekayaan yang telah ditanamkan didalam Firma. Penambahan atau pengurangan hak atau kekayaan kedalam Firma tersebut, disebut dengan istilah MUTASI MODAL. Adanya mutasi modal ini akan langsung dicatat kedalam buku besar modal milik masing-masing anggota yang melakukan mutasi.

Pada akhir suatu periode operasi, Firma akan memperoleh laba atu juga menderita kerugian. Sesuai dengan karekteristik suatu persekutuan, laba atu rugi dari persekutuan harus dibagi kepada para sekutu seacra adil. Disebut adil apabila besarnya bagian masing-masing anggota sesuai dengan kontribusi masing-masing anggota didalam menghasilkan laba . agar azas adil dapat dicapai maka dalam pembagian laba tersebut harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya kontribusi masing-masing anggota dalam menghasilkan laba. Adapun factor-faktor tersebut meliputi modal, waktu yang diberikan pada Firma dan kemampuan pribadi yang lain. Dismping memperhatikan besarnya andil masing-masing anggota, sebiknya untuk pembgaian rugi diatur tersendiri atau metode berjenjang (yaitu metode pembagian laba atau rugi tidak hanya satu alternative tetapi tergantung dengan keadaan rugi-laba, misalnya:

- Kalau Fima mengalami kerugian, maka rugi akan dibagi dengan rasio tertentu.

- Apabila Firma memperoeleh laba sampai jumlah tertentu maka pembagiannya dengan rasio tertentu yang lain.

- Apabila laba Firma mencapai jumlah tertentu atau lebih maka akan diperhitungkan bunga dan/atau gaji dan sisanya dibagi dengan rasio tertentu.

Mengingat pentingnya dasar dan metode pembagian laba maka sebaiknya metode pembagian laba tsb diatur dalam perjanjian Firma, diman perjanjian tsb harus dicantumkan dalam akte pendirian Firma agar dapat dijamin oleh hokum. Metode pembagian Rugi-Laba yang dipakai antara lain:

1. Laba – Rugi dibagi sama

2. Laba – Rugi dibagi berdasarkan perbandingan tertentu yang telah disepakati

3. Laba – Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal

4. Laba – Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal akhir

5. Laba – Rugi dibagi sesuai engan perbandingan modadl rata-rata

6. Laba – rugi dibagi sama setelah dikurangi gaji dan bonus

7. Laba – rugi dibagi sama setelah dikurangi bunga modal rata-rata

8. Dll sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam oerjanjian pada saat pendirian Firma.

Perlu diketahui bahwa apabila didalam perjanjian Firma tidak diatur secara khusus mengenai pembagian Laba – rugi, maka sesuai dengan Undang-undang Firma Laba atau Rugi dibagi kepada anggota dengan perbandingan yang sama besar.

Bagian laba masing-masing anggota tsb selanjutnya akan dipindahkan kerekening “Modal” anggota yang bersangkutan, baik secara langsung maupun melalui rekening “Prive”

1. Laba – Rugi dibagi sama

Apabila Laba- Rugi firma dibagi sama, maka berarti setiap anggota memperolah hak atas laba atau rugi tsb sama besar. Metoe ini cocok dipakai apabila kontribusi masing-masing anggota dalam mengahasilkan laba adalah sama. Kebaikan metode ini adalah mudah dan sederhana. Kelemahannya adalah kurang mendorong masing-masing sekutu dalam meningkatkan laba Firma.

Contoh 1 : suatu Firma memperoleh laba sebesar Rp 60.000.000,00 dan laba ini akan dibagi kan sama rata kepada Tn.A, Tn.B, Tn.C sehingga masing-masing akan menerima hak atas laba Firma sebesar

Rp 60.000.000,00 = Rp 20.000.000,00

3

Dengan adanya pembagian laba seperti ini maka rekening modal masing-masing anggota Firma akan bertambah sebesar Rp 20.000.000,00.

2. Laba – Rugi dibagi berdasarkan perbandingan tertentu yang telah disepakati

Dalam hal pembagian laba –rugi firma dibagi berdasarkan perbandingan tertentu yang telah disepakati oleh masing-masing anggota, maka perbandingan tsb harus tercantum dalam akte pendirian Firma. Perbandingan tsb harus jelas, baik berupa angka perbandingan, maupun persentase perbandingan (misalnya 1: 2: 3 atau 20% : 40% : 40%). Dengan adanya pembagian Laba Firma sesuai dengan perbandingan presentase maka rekening modal masing-masing anggota kan nertambah sebesar hak atas labanyaa masing-masing. Kebaikan dan kelemahan metode ini sama dengan kebaikan dan kelemahan metode 1.

Dengan menggunakan contoh 1 diatas, misalnya saja Tn.A, Tn.B, dan Tn.C sudah sepakat bahwa laba atu rugi yang diperoleh Firma akan dibagi dengan perbandingan 3:1:2, maka perhitungan laba Firma tsb adalah sbb:

Hak laba untuk Tn.A = 3 x Rp 60.000.000,00 = Rp 30.000.000,00

3+1+2

Hak laba untuk Tn.B = 1 x Rp 60.000.000,00 = Rp 10.000.000,00

3+1+2

Hak laba untuk Tn.C = 2 x Rp 60.000.000,00 = Rp 20.000.000,00

3+2+1

Jumlah = Rp 60.000.000,00

Dengan adanya pembagian laba Firma dengan perbandingan diatas, maka rekening modal masing-masing anggota akan bertambah sebesar haknya atas laba masing-masing.

3. Laba – Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal

Apabila laba – Rugi Firma dibagi sesuai dengan perbandingan modal awal masing-masing anggota, maka yang dijadikan pedoman pembagian adalah jumlah modal awal masing-masing anggota yang Nampak pada Neraca Awal Firma. Jika Firma tsb sudah berjalan beberapa tahun, maka yang dimaksud dengan modal awal adalah saldo maing-masing anggota pada awal tahun.

Dengan mengguankan contoh 1 diatas, modal awal masing-masing anggota Firma beserta perhitungan hak atas laba berdasarkan rasio modal awal adalah sbb:


Nama Saldo Rasio Hak Atas Laba

Anggota Modal Awal Pembagian Laba


Tn.A Rp 20.000.000 20 / 45 20/45 x Rp 60.000.000 = Rp 26.666.670

Tn.B Rp 10.000.000 10 / 45 10/45 x Rp 60.000.000 = Rp 13.333.370

Tn.C Rp 15.000.000 15 / 45 15/45 x Rp 60.000.000 = Rp 20.000.000


Rp 45.000.000 Rp 60.000.000


Dalam hal ini ada 4 macam modal yang dapat dipakai, yaitu:

a. Modal mula-mula

b. Modal awal periode

c. Modal akhir periode

d. Modal rata-rata

a. Modal mula-mula

Yang dimaksud dengan modal mula-mula adalah modal masing-masimg anggota pada saat Firma berdiri. Besarnya modal mula-mula tidak akan mengalami perubahan. Dengan demikian apabila rasio modal yang dipakai sebagai dasar pembagian laba adalah rasio modal mula=mula maka akan sama dengan metode kedua. Yaitu laba dengan rasio tertentu. Kebaikan dan kelemahannya juga sama dengan metode yang kedua.

b. Modal awal periode

Yang dimaksud dengan modal awal periode adalah saldo modal pada awal periode yang bersangkutan. Pada umumnya saldo modal masing-masing anggota setiap periodenya mengalami perubahan karena berbagi macam sebab, daiantaranya:

- Setoran modal

- Penarikan (pengambilan) modal

- Pemindahan saldo rekening prive

- Bagian laba

- Pembebenan bagian rugi

Dengan demikian rasio modal awal periode ini setiap periodenya sering mengalami perubahan. Metode ini tidak memiliki kebaikan yang menonjol. Sedangkan kelemahannya adalah mendorong anggota untuk menyetor modal pada akhir periode dan menariknya kembali pada awal periode berikutnya,dengan demikian bagian laba yang diterima bertambah.

c. Modal akhir periode

Yang dimaksud dengan modal akhir periode adalah saldo rekening “Modal” pada akhir periode sebelum pemindahan saldo rekening “prive” dan pembagian laba atu rugi. Pada umumnya saldo modal akhir ini mengalami perubahan. Dengan demikian rasionya juga akan mengalami perubahan. Modal akhir periode ini kan menjadi moda awal pada periode berikutnya.

d. Modal rata-rata

Yang dimaksud dengan modal rata-rata adalah modal rata-rata masing-masing anggota selama satu periode. Dalam menghitung besarnya modal rata-rata ini ada 2 faktor yang harus diperhitungkan, yaitu:

a. Saldo modal

b. Jangka Waktu

Apabila selama satu periode tidak terjadi transaksi yang mempengaruhi modal maka saldo modal akan selalu konstan. Saldo modal tsb sama dengan modal rata-rata. Apabila selama satu periode terjadi perubahan modal kedua factor tsb harus diperhitungkan sehingga besarnya modal rata-rata dapat dihitung dengan rumus :

Modal rata rata = Σ ( modal x waktu)


Penggunaan ratio modal rata-rata sebagai dasar pembagian laba merupakan metode yang terbaik dibanding dengan ketiga macam rasio modal yang lain

4. Laba-Rugi dibagi sesuia dengan perbandingan modal akhir

Apabila modal akhir dipakai sebagi dasar pembagian Laba-rugi Firma,maka diperhitungkan Mutasi modal masing-masing anggota sampai pada saat pembagian laba dilakukan. Dengan menggunakan contoh 1 diatas, maka besarnya modal akhir masing-masing anggota dihitung atau dilihat dalam buku besar rekening modalnya masing-masing sbb:

Modal Tn.A

Mutasi

Tanggal Keterangan Saldo Akhir D/k

Debet Kredit

1 Feb 10 Penyetoran awal - 20.000.000 20.000.000 k

3 Mei 10 Pengambilan 50.000.000 115.000.00 k

5 Nop 10 Penyetoran Uang - 6.000.000 21.000.000 k

Modal Tn.B

Mutasi

Tanggal Keterangan Saldo Akhir D/k

Debet Kredit

1 Feb 10 Penyetoran awal - 10.000.000 20.000.000 k

2 Apr 10 Penyetoran Uang - 4.000.00 14.000.000 k

1 Juli 10 Pengambilan 3.000.000 - 11.000.000 k

Modal Tn.C

Mutasi

Tanggal Keterangan Saldo Akhir D/k

Debet Kredit

1 Feb 10 Penyetoran awal - 15.000.000 15.000.000 k

1 Juli 10 Penyetoran Uang - 3.000.000 18.000.000 k

5 Nop 10 Pengambilan 4.000.000 - 14.000.000 k

Setelah saldo modal akhir Tn.A,B,C diketahui dalam rekening buku besarnya masing-masing, selanjutnya adalah membuat perhitungan pembagian Laba Firma, yaitu sbb:

5. Laba – Rugi dibagi sesuai dengan perbandingan Modal Rata-rata

Apabila modal rata-rata yang digumnakan sebagai dasar pembagian laba rugi firma, maka langkah yang ditempuh adalah menghitung modal rata-rata dengan berpegang pada mutasi modal yang dapat dillihat dalam buku besar modal masing-masing anggota. Dengan menggunakan contoh pertama diatas,maka perhitungan modal rata-rata akan tampak sbb:

Modal Tn.A


Masa modal Jumlah Modal Jumlah modal dalam jangka

Ditanamkan bulan ditanamkan waktu penanaman

1Feb- 3 Mei 3 bulan Rp 20.000.000 Rp 60.000.000

3Mei – 5Nop 6 bulan Rp 15.000.000 Rp 90.000.000

5Nop- 31Des 2 bulan Rp 21.000.000 Rp 42.000.000

11 bulan Rp 192.000.000

Modal rata-rata Tn.A = Rp 192.000.000 = Rp 17.454.540

11

Untuk mencari rata-rata modal Tn.B dan Tn.C caranya sama dengan cara diatas, bedanya terletak pada modal yang ditanamkan dan jumlah bulan.

Setelah modal rata-rata masing-masing anggota dihitung, maka langkah selanjutnya adalah menghitung hak laba masing-masing anggota dengan berdasarkan perbandingan modal rata-rata tsb sbb:


Nama Modal Hak atas Laba Firma

Anggota Rata-rata


Tn.A Rp 17.454.540 7.454.540 x Rp 60.000.000 = Rp 23.272.725

44.999.990

Tn.B Rp 11.636.360 11.636.360 x Rp 60.000.000 = Rp 15.515.150

44.999.990

Tn.C Rp 15.909.000 15.909.000 x Rp 60.000.000 = Rp 21.212.125

44.999.990

Rp 44.999.990 Rp 60.000.000


Dengan adanya pembagian laba firma tsb, maka saldo modal masing-masing anggota akan bertambah sebesar haknya atas laba masing-masing anggota. Perlu dicatat disini bahwa untuk menghitung modal rata-rata dapat menggunakan salah satu cara dari tiga cara yang diuraikan dimuka, tinggal memilih cara mana yang menurut para pembaca paling mudah digunakan.

6. Laba-Rugi dibagi sama setelah dikurangi gaji dan bonus

Apabila Laba-Rugi Firma dibagi ssetelah dikurangi gaji dan bonus, maka yang menjadi hak penting disini adalah jumlah gaji dan bonus kepada para anggota. Dalam hal ini terlebih dahulu ditetapkan basarnya gaji (misalnya gaji bulanan)kepada para anggota dan juga diperhitungkan adnya bonus kepada para anggota. Setelah gaji dan bonus ditetapkan jumlahnya, jumlah gaji dan bonus tsb mengurangi Laba-Rugi Firma dan sisanya tsb barulah dibagikan kepada para anggota sesuia dengan keputusan yang telah disepakati.

Dengan menggunakan conyoh pertama dimuka,apabila diketahui bahwa gaji dan bonus untuk masing-masing anggpta sbb:


Nama Gaji Bonus

Anggota Bulanan

Tn.A Rp 400.000 8 % dari laba

Tn.B Rp 350.000 Rp 1.800.000

Tn.C Rp 500.000 Rp 3.650.000


Berdasarkan data gaji dan bonus tsb, dapat dibuat perhitungan sbb:

Tn.A Tn.B Tn.C Jumlah

Gaji Pemilik Rp 4.400.000 Rp 3.850.000 Rp 5.500.000 Rp13.750.000

(11 bulan)

Bonus Rp 4.800.000 Rp 1.800.000 Rp 3.650.000 Rp10.250.000


Jumlah Rp 9.200.000 Rp 5.650.000 Rp 9.150.000 Rp24.000.000

Berdasarkan perhitungan diatas, jumlah gaji dan bonus untuk para anggota adalah ssebesar Rp 24.000.000. dengan demikian sisa Laba yang akan dibagikan kepada para anggota adalah sebesar Rp 60.000.000 – Rp 24.000.000 = Rp 36.000.000. sisa laba sebesar Rp 36.000.000 tsb dibagi sama rata kepada anggota masing-masing Rp 12.000.000

Akibat dari perhitungan diatas, maka Laba sebesar Rp 60.000.000 akan dibagikan kepada para anggota sbb:

Tn.A = Rp 9.200.000 + Rp 12.000.000 = Rp 21.200.000

Tn.B = Rp 5.650.000 + Rp 12.000.000 = Rp 17.650.000

Tn.C = Rp 9.150.000 + Rp 12.000.000 = Rp 21.150.000

Jumlah = Rp 60.000.000

7. Laba-Rugi dibagi sama setelah dikurangi Bunga Modal Rata-rata

Dalam metode ini, terlebih dahulu harus ditentukan besarnya bunga modal rata-rata untuk masing-msaing anggota. Setelah jumlah bunga modal rata-rata didapat barulah laba yang dipeloreh Firma dikuarangi dengan jumlah bunga modal rata-rata tsb and sisa Laba kemudian dibagikan kepada para anggota sesuai dengan ketentuan.

Dengan menggunakan contoh 1 dimuka, apabila ditentuksn bahwa besarnya bunga modal rata-rata untuk masing-masing anggota adalah 9%, maka besarnya bunag modal rata-rata masing-masing anggota dapat dihitung sbb:

Tn.A = 9% x Rp 17.454.000*) = Rp 1.570.000 (pembulatan)

Tn.B = 9% x Rp 11.636.000*) = Rp 1.047.000 (pembulatan)

Tn.C = 9% x Rp 15.909.000*) = Rp 1.431.000 (pembulatan)

Jumlah = Rp 4.049.000

*) perhitungan modal rata-rata pada bahasan dimuka

Sisa Laba setelah modal rata-rata adalah :

Rp 60.000.000 – Rp 4.049.000 = Rp 55.950.000

Dengan demikian, maka hak laba untuk masing-masing anggota adalah sbb:

Tn A = Rp 1.570.900 + Rp 55.950.100 = Rp 20.220.930

3

Tn B = Rp 1.047.200 + Rp 55.950.100 = Rp 19.697.230

3

Tn C = Rp 1.431.800 + Rp 55.950.100 = Rp 20.081.840

3

Jumlah = Rp 60.000.000

Laporan keuangan pada persekutuan (firma)

Sebagaimana halnya pada perusahaan – perusahaan umumnya, laporan keuangan yang biasanya disusun untuk badan usaha yang berbentuk persekutuan terdiri dari tiga laporan keuangan utama, yaitu laporan laba rugi, laporan perubahan modal dan neraca

Laporan laba rugi

Laporan laba rugi adalah suatu ringkasan dalam laporan keuangan yang memperlihatkan unsur – unsur yang digunakan dalam menghitung laba atau rugi. Secara garis besar laporan laba rugi terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok pendapatan dan kelompok beban. Tapi untuk laporan laba rugi pada persekutuan selain terdapat kelompok pendapatan dan beban ditambahkan pula kelompok pembagian laba.

Telah dikemukakan terdapat perbedaan prinsipil terhadap perlakuan akuntansi untuk bunga atas modal yang ditanamkan dan gaji pemilik yag diberikan bukan sebagai karyawan perusahaan dibandingkan dengan bunga atas hutang dan gaji karyawan pada umumnya.

Bunga atas pinjaman dan gaji karyawan merupakan biaya bagi perusahaan dan harus dikurangkan dari pendapatan untuk menentukan besarnya laba (rugi) periodik. Sedang bunga atas modal yang ditanamkan dan gaji pemilik diperlakukan sebagai perhitungan pembagian laba (rugi). Bagi pemilik perbedaan perlakuan akuntansi demikian itu tidak berakibat terjadinya perbedaan pada hak – hak pemilikan. Bunga atas modal dan gaji pemilik bagi anggota yang bersangkutan mempunyai kedudukan yang sama dengan biaya usaha, karena jumlah – jumlah tersebut harus dikurangkan terlebih dahulu darilaba menurut laporan perhitungan laba rugi, sebelum laba itu dibagi sesuaidengan ketentuan. Perbedaan perlakuan akuntansi demikian itu akan kelihatan lebih jelas dari penyajiannya didalam laporan perhitungan laba rugi, pada contoh berikut ini :

PERSEKUTUAN AB

Laporan keuangan laba rugi

Periode tahun 2010

Hasil penjualan Rp 1.000.000

Harga pokok penjualan Rp 600.000

Laba kotor penjualan Rp 400.000

Biaya usaha :

Biaya bunga atas hutang kepada tuan A Rp 25.000

Gaji karyawan Rp 75.000

Macam – macam biaya usaha Rp 100.000

Rp 200.000

Laba bersih Rp 200.000

Pembagian laba Tuan A Tuan B Jumlah

Gaji pemilik Rp 80.000 Rp 40.000 Rp 120.000

Bunga atas modal Rp 10.000 Rp 20.000 Rp 30.000

Sisa laba, dibagi sama Rp 25.000 Rp 25.000 Rp 50.000

Rp 115.000 Rp 85.000 Rp 200.000

Laporan perubahan modal

Laporan perubahan modal didalam persekutuan identik dengan laporan perubahan laba yang ditahan, perusahaan – perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas.

Laporan perubahan modal merupakan ikhtisar semua transaksi baik transaksi – transaksi usaha maupun transaksi – transaksi modal yang mengakibatkankenaikan dan berkurangnya saldo modal masing –masing pemilik selama satu periode tahun buku.

Bentuk umum dari laporan perubahan modal sebagai berikut :

PERSEKUTUAN AB

Laporan perubahan modal

Untuk periode tahun buku 2010

TUAN A TUAN B JUMLAH

Saldo per 1 januari 910.000 1.955.000 2.865.000

Laba tahun buku 2010 115.000 85.000 200.000

1.025.000 2.040.000 3.065.000

Pengambilan prive 125.000 90.000 215.000

Saldo per 31 desember 900.000 1.950.000 2.850.000

NERACA

Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada akhir periode akuntansi, juga disebut laporan posisi keuangan. Sebagian besar ketentuan didalm penyusunan neraca persekutuan tidak berbeda dengan perusahaan-perusahaan pada umumnya. Kecuali penyajian pada sisi passiva didalam neraca persekutuan menggunakan dasar “ konsep pemilik ( proprietary concept ) “, dengan menonjolkan hak pemilikan tiap – tiap anggota melalui rekening modalnya secara terpisah. Bentuk umum dari neraca perusahaan yang berbentuk persekutuan adalah sebagai berikut :

PERSEKUTUAN AB

NERACA, PER 31 DESEMBER

AKTIVA HUTANG & MODAL

Aktiva lancar hutang lancar

Kas 150.000 hutang dagang 500.000

Piutang dagang 750.000 hutang tuan A 250.000

Persediaan 600.000 Jumlah hutang dagang 750.000

Jumlah kativa lancar 1.500.000

Aktiva tetap tanah 500.000 Hutang jangka panjang

Bangunan 1.500.000 Hutang bank jangka panjang 2.000.000

Ak. Jumlah hutang 2.750.000

Depresiasi 250.000

1.250.000

Mesin & alat2 pabrik 2.000.000

Ak.

Depresiasi 250.000 Modal A 900.000

1.750.000 Modal B 1.950.000

Mebel & alat kantor 750.000

Ak.

Depresiasi 150.000

600.000 Jumlah modal 2.850.000

Jumlah aktiva tetap 4.100.000

JUMLAH AKTIVA 5.600.000 JUMLAH HUTANG & MODAL 5.600.000

5.1 Pendahuluan

Pembubaran Firma (The Dissolution of Partnership) dapat diakibatkan oleh adanya kebangkrutan dalam usaha atau hal-hal lain yang akhirnya menjadi likuidasi Firma. Istilah bangkrut dan likuidasi disini mempunai pengertian yang bebeda walaupun keduanya mempunyai akibat yang sama yaitu tidak adanya atau berhentinya kegiatan usaha suatu perusahaan.

Pengertian bangkrut adalah suatu keadaan perusahaan yang mengalami kekurangan dan ketidak cukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya. Sebagai akibat dari adanya kebangkrutan ini adalah berupa penutupan usaha dan pada akhirnya terjadi pembubaran usah atau likuidasi. Jadi istilah bangkrut disini lebih menekankan pada aspek ekonomis perusahaan yaitu berupa kegagalan perusahaan dalam mencapai tujuannya.

Sedangkan likuidasi (Beams, 1988) adalah merupakan :

“suatu proses yang meliputi merubah aktiva non-kas menjadi kas, mengakui laba atau rugi dari proses perubahan aktiva non-kas menjadi kas, melunasi kewajiban firma, dan akhirnya membagi semua kas yang dimiliki firma kepada masing-masing anggota sesuai dengan saldo modalnya”.

Berdasarkan definisi dari Beams (1988) tersebut, likuidasi merupakan proses yang berakhir pada pembubaran perusahaan sebagai suatu unit organisasi. Likuidasi lebih menekankan pada aspek yuridis perusahaan sebagai suatu badan hokum dengan segala hak dan kewajibannya. Dalam likuidasi Firma diakhiri dengan dibubarakannya Firma tersebut dengan diikuti oleh pembagian atau pengembalian hak-hak para anggota dan dipenuhinya kewajiban-kewajiban Firma kepada pihak luar.

Menurut The Uniform of Partnership Act (UPA), Undang-undang persekutuan di Amerika Serikat, pasal 31 menyebutkan, terdapat beberapa factor yang menyebabkan suatu Firma dibubarkan yang pada intinya dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

  1. Sistem perekonomian masyarakat atau negara yang tidak mendukung lagi adanya kegiatan usaha, seperti adanya Undang-undang Pemerintah, system monopoli oleh perusahaan-perusahaan besar dan sebagainya, yang kesemuanya tidak memungkinkan lagi suatu Firma bertahan hidup.

  1. Adanya faktor-faktor ekstern yang berada diluar jangkauan manajemen perusahaan seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran dan sejenisnya yang semuanya itu tidak memungkinkan lagi suatu Firma mempertahankan hidupnya.

  1. Adanya faktor-faktor intern didalam Firma, seperti adanya perselisihan antara anggota, kesalahan dalam manajemen, ketidak serasian dalam kerja dan sejenisnya yang kesemuanya itu dapat berakibat tidak memungkinkan lagi suatu Firma dipertahankan hidupnya.

Akuntansi pembubaran Firma dalam bab ini akan membahas mengenai tahapan dalam prosedur akuntansi untuk mencatat proses pembubaran Firma. Adapun tahapan dalam akuntansi pembubaran Firma terdiri dari dua tahapan, yaitu:

1. Tahap Realisasi, yaitu tahap pelaksanaan penjualan aktiva-aktiva non-kas milik Firma menjadi kas (uang tunai), dan

2. Tahap Likuidasi, yaitu tahap pelunasan kewajiban-kewajiban atau hutang-hutang Firma dan diakhiri dengan pengembalian modal kepada para anggota Firma.

Kedua tahap tersebut adalah merupakan urutan dalam pembubaran Firma. Khusunya untuk tahap yang kedua, yaitu tahap likuidasi dapat menggunakan dua metode, yaitu:

1. Likuidasi dilakukan secara serentak (Lump Sum Liquidations), dan

2. Likuidasi dilakukan secara berangsur (Installment Liquidations).

5.2. Akuntansi Pembubaran Firma Dengan Metode Likuidasi Dilakukan Secara Serentak

Pembubaran Firma dengan likuidasi dilakukan secara serentak didahului dengan adanya penjualan semua aktia non-kas sampai aktiva non-kas tersebut menjadi kas dan barulah dilakukan pembagian kas. Dengan kata lain bila likuidasi dilakukan secara serentak, pertama-tama harus melalui tahap realisasi, kemudian setelah kasnya terkumpul barulah tahap likuidasi dilakukan.

Terdapat beberapa urutan dalam likuidasi ini, yaitu:

  1. Pada saat realisasi aktiva non-kas menjadi kas, apabila terjadi perbedaan antara nilai buku aktiva non-kas dengan nilai realisasi (harga jual) yang dapat mengakibatkan laba atau rugio realisasi, maka laba atau rugi realisasi tersebut harus dibagikan kepada para anggota sesuai dengan perbandingan laba-rugi Firma. Laba-rugi tersebut kemudian dicatat kedalam saldo modal masing-masing anggota, kemudian saldo modal akhir para anggota akan digunakan sebagai dasar penyelesaian (likuidasi).
  2. Setelah realisasi aktiva non-kas menjadi kas dan semua uang tunai sudah terkumpul, maka urut-urutan pembagian kas diatur sebagai berikut (UPA, pasal 40):
    1. Menyelesaikan hutang-hutang Firma kepada pihak luar (kreditur ekstern).
    2. Menyelesaikan hutang-hutang Firma kepada anggota Firma (kreditur intern).
    3. Melakukan pengembalian modal kepada para anggota.

Untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai akuntansi pembubaran Firma dengan metode likuidasi dilakukan secara serentak dapat dilihat dalam contoh berikut ini.

Contoh 5.1:

Berikut ini adalah Neraca Firma “GHI” pada tanggal 31 Desember 19X1:

Firma “GHI”

NERACA

Per 31 – Desember 19X1


Kas……………………Rp. 10.000.000,00 Hutang Dagang…………….Rp.15.000.000,00

Piutang Dagang……….Rp. 30.000.000,00 Hutang Bank……………….Rp.25.000.000,00

Persediaan…………….Rp. 30.000.000,00 Hutang Tn. G………………Rp.10.000.000,00

Aktiva Tetap…………..Rp. 40.000.000,00 Modal Tn. G………………..Rp.20.000.000,00

Modal Tn. H………………..Rp.15.000.000,00

Modal Tn. I…………………Rp.25.000.000,00

…………………… ………..................

Jumlah Aktiva Rp. 110.000.000,00 Jumlah Hutang dan Rp110.000.000,00

Modal

Tuan G, Tuan H, dan Tuan I bersepakat membagi Laba-Rugi dengan perbandingan 30% : 20% : 50%.Karena adanya ketidak cocokan, mereka bersepakat untuk melikuidasi Firmanya setelah tanggal 1 Januari 19X2. Aktiva-aktiva non-kas direalisasikan dengan rincian sebagai berikut:

- Persediaan berhasil dijual dengan harga Rp. 38.000.000,00

- Aktiva Tetap berhasil dijual dengan harga Rp. 28.000.000,00

- Sedangkan piutang dagang dapat ditagih sebesar Rp. 27.000.000,00

Setelah tahap realisasi aktiva non-kas selesai, dihitung dahulu jumlah uang tunai yang ada, yaitu sebesar Rp.10.000.000,00 (kas yang ada di Neraca) + Rp.93.500.000,00 (berasal dari realisasi non-kas) = Rp.103.500.000,00. Selanjutnya uang kas sebesar Rp.103.500.000,00 ini akan didistribusikan sesuai dengan tata urutan pembagian melalui tahap likuidasi dengan jurnal sebagai berikut:

Keterangan

Jurnal Likuidasi

  1. Meyelesaikan hutang kepada pihak luar berupa

Hutamg dagang Rp.15.000.000,00 dan hutang Bank

Rp.25.000.000,00

  1. Uang Kas yang ada………………………..….Rp.103.000.000,00

Pelunasan Hutang……….Rp. 40.000.000,00

Sisa Kas…………………………..Rp. 63.500.000,00

Untuk membayar hutang Tn. G sebesar

Rp.10.000.000,00

  1. Kas yang ada …………………..Rp. 63.500.000,00

Pelunasan hutang Tn. G………..Rp. 10.000.000,00

————————

Sisa Kas…………...…………...Rp. 53.500.000,00

Akan dibagikan kepada GHI sesuai

Dengan saldo modal akhirnya (lihat buku besar

Modal masing-masing anggota dibawah)

  1. Melunasi Hutang Dagang & Bank:

Hutang dagang……Rp.15.000.000,00

Hutang Bank……...Rp.25.000.000,00

Kas………………….Rp.40.000.000,00

  1. Melunasi Hutang pada Tn. G:

Hutang Tn. G……….Rp.10.000.000,00

Kas…………………Rp.10.000.000,00

  1. Pengembalian Modal Kepada Anggota:

Modal Tn. G……….Rp.18.050.000,00

Modal Tn. H……….Rp.13.700.000,00

Modal Tn. I………...Rp.21.750.000,00

Kas………………….Rp.53.500.000,00

Buku besar modal masing-masing anggota setelah adanya proses likuidasi firma dapat dilihat dibawah ini:

Modal Tn. G

No.

Keterangan

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Saldo (Rp)

1.

2.

3.

4.

Saldo per 31Desember 19X1

Realisasi Persediaan

Realisasi Aktiva Tetap

Realisasi Piutang Dagang

Saldo Akhir

3.600.000,00

750.000,00

20.000.000,00

2.400.000,00

20.000.000,00

22.400.000,00

18.800.000,00

18.050.000,00

Modal Tn. H

No.

Keterangan

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Saldo (Rp)

1.

2.

3.

4.

Saldo per 31Desember 19X1

Realisasi Persediaan

Realisasi Aktiva Tetap

Realisasi Piutang Dagang

Saldo Akhir

2.400.000,00

500.000,00

15.000.000,00

1.600.000,00

15.000.000,00

16.600.000,00

14.200.000,00

13.700.000,00

Modal Tn. I

No.

Keterangan

Debit (Rp)

Kredit (Rp)

Saldo (Rp)

1.

2.

3.

4.

Saldo per 31Desember 19X1

Realisasi Persediaan

Realisasi Aktiva Tetap

Realisasi Piutang Dagang

Saldo Akhir

6.000.000,00

1.250.000,00

25.000.000,00

4.000.000,00

25.000.000,00

29.000.000,00

23.000.000,00

21.750.000,00

Setelah jurnal realisasi dan jurnal likuidasi dibuat, berarti proses pembubaran Firma sudah selesai dengan ditandai adanya pengembalian modal kepada masing-masing anggota sebesar saldo modal akhirnya, yaitu Tn. G menerima Rp.18.050.000,00; Tn. H menerima Rp.13.700.000,00; dan Tn. I menerima Rp.21.750.000,00.

Untuk mendapatkan rincian yang lebih lengkap mengenai proses realisasi dan likuidasi Firma, dapat dibuat dalam bentuk laporan yang disebut dengan Laporan Likuidasi yang tampak sebagai berikut: (lihat halaman berikutnya).

Dalam pembubaran Firma dengan menggunakan metode likuidasi serentak, dapat timbul masalah dalam hal pengambilan modal kepada para anggotanya, yaitu:

  1. Salah satu anggota meiliki modal akhir deficit, tetapi anggota tersebut mampu menghapus defisit tersebut (membayar).

  1. Salah satu anggota mempunyai saldo akhir defisit dan anggota tersebut tidak mampu untuk membayar.

5.2. Ada Anggota yang Saldo Modal Akhirnya Defisit, tetapi Mampu Membayar

Dalam tahap realisasi aktiva non-kas menjadi kas apabila terjadi kerugian dalam realisasinya, maka timbul kemungkinan adanya salah satu atau beberapa anggota yang modal akhirnya bersaldo debet atau deficit. Sebagai konsekuensinya, maka anggota yang modalnya defisit tersebut diharuskan menhghapus defisitnya dengan cara membayar atau menyetorkan sejumlah uang kepada Firma sehingga saldo modalnya yang defisit akan habis atau dengan kata lain saldo modal akhirnya nol.

Selanjutnya dalam tahap likuidasi, anggota yang saldo modalnya deficit tadi tidak mempunyai hak lagi dalam pembagian likuidasi dan sisa uang yang ada hanya dibagikan kepada anggota lain yang bersaldo kredit.

Dengan menggunakan contoh 5.1 di muka, apabila diketahui dalam proses realisasi terjadi hal-hal sebagai berikut:

- Piutang Dagang hanya dapat ditagih sebesar Rp.18.000.000,00

- Aktiva tetap dijual dengan harga Rp.20.000.000,00

- Persediaan laku dijual sebesar Rp. 9.000.000,00

Adapun jurnal yang harus dibuat untuk mencatat proses pembubaran Firma “GHI” adalah sebagai berikut:

  1. Jurnal realisasi piutang dagang:

Kas…………………… Rp.18.000.000,00

Modal G………………. Rp. 3.600.000,00

Modal H………………. Rp. 2.400.000,00

Modal I………………... Rp. 6.000.000,00

Piutang Dagang…………………………………..Rp.30.000.000,00

  1. Jurnal realisasi Aktiva Tetap:

Kas…………………… Rp.20.000.000,00

Modal G………………. Rp. 6.000.000,00

Modal H………………. Rp. 4.000.000,00

Modal I……………….. Rp.10.000.000,00

Piutang Dagang…………………………………..Rp.40.000.000,00

  1. Jurnal realisasi Persediaan:

Kas…………………… Rp. 9.000.000,00

Modal G………………. Rp. 6.300.000,00

Modal H………………. Rp. 4.200.000,00

Modal I……………….. Rp.10.500.000,00

Piutang Dagang…………………………………..Rp.30.000.000,00

  1. Jurnal pelunasan Hutang Dagang:

Hutang Dagang……………….. Rp.15.000.000,00

Kas………………………………………………………...Rp.15.000.000,00

  1. Jurnal pelunasan Hutang Bank:

Hutang Bank………………….. Rp.25.000.000,00

Kas………………………………………………………...Rp.25.000.000,00

  1. Jurnal pelunasan Hutang Tn.G:

Hutang Tn.G….……………….. Rp.10.000.000,00

Kas………………………………………………………...Rp.10.000.000,00

  1. Jurnal penyetor uang dari Tn.I untuk menghapus Defisit:

Kas………………..……………….. Rp.15.000.000,00

Modal Tn.I………………………………………………...Rp.15.000.000,00

  1. Jurnal pembagian/pengembalian modal kepada anggota yang tidak defisit:

Modal Tn.G……………….. Rp. 4.100.000.000,00

Modal Tn.H……………….. Rp. 4.400.000.000,00

Kas………………………………………………………...Rp. 8.500.000,00

Berdasarkan jurnal dan perhitungan dalam laporan likuidasi diatas, anggota yang tidak deficit yaitu Tn. G dan Tn. H akan menerima pengembalian modal sebesar modal saldo akhirnya yaitu masing-masing sebesar Rp.4.100.000,00 dan Rp.4.400.000,00. Sedangkan anggota yang defisit yaitu Tn. I tidak menerima pengembalian modal, bahkan Tn. I diharuskan lagi menyetorkan uang sebesar Rp.1.500.000,00 kepada Firma untuk menutup defisit modalnya.

5.3. Ada Anggota yang Saldo Modal Akhirnya Defisit, tetapi tidak Mampu Membayar

Apabila ada salah satu anggota Firma setelah tahap realisasi saldo modalnya defisit, maka anggota tersebut diwajibkan untuk membayar atau menyetorkan sejumlah uang untuk menghapus defisit tersebut dan selanjutnya uang setoran beserta sisa kas dari realisasi dibagikan kepada anggota yang tidak defisit.

Bagaimana jika terjadi anggota yang deficit tersebut tidak mampu membayar sejumlah uang untuk menghapus defisitnya tersebut?.

Apabila terjadi hal yang demikian, maka yang menanggung defisit tersebut adalah anggota yang tidak defisit dan dibebankan sesuai dengan perbandingan Laba – Rugi. Dengan menggunakan contoh diatas, apabila ternyata Tn. I yang mempunyai saldo modal akhir defisit sebesar Rp.1.500.000,00 tidak mampu membayar uang untuk menutup defisitnya, maka defisit sebesar Rp.1.500.000,00 milik Tn. I akan ditanggung oleh Tn. G dan Tn. H masing – masing sebesar porsi laba – ruginya.

Jurnal dan perhitungan untuk pembebanan deficit Tn. I kepada Tn. G dan Tn. H adalah sebagai berikut:

Jurnal untuk mecatat pembebanan defisit Tn. I kepada Tn. G dan Tn. H adalah sebagai berikut:

Modal Tn. G……………..Rp.900.000,00

Modal Tn. H……………..Rp.600.000,00

Modal Tn. I…………………………………Rp.1.500.000,00

Perhitungan:

Tn. G = 30/50 X Rp.1.500.000,00 = Rp. 900.000,00

Tn. H = 20/50 X Rp.1.500.000,00 = Rp. 600.000,00

————————

Jumlah = Rp.1.500.000,00

Dengan adanya jurnal tersebut berarti modal Tn. G dan Tn. H akan berkurang masing-masing sebesar Rp.900.000,00 dan Rp.600.000,00 sedangkan modal Tn. I sudah tidak defisit lagi namun meskipun demikian Tn. I tetap tidak mendapatkan pengembalian modal. Adapun pengembalian modal kepada Tn. G dan Tn. H adalah sebesar saldo modal akhirnya setelah dikurangi dengan beban defisit dari Tn. I. Dengan demikian apabila dibuat ikhtisar pengembalian modal akan tampak sebagai berikut:

Keterangan

Kas (Rp)

Modal Tn. G

(Rp)

Modal Tn. H

(Rp)

Modal Tn. I

(Rp)

- Sisa uang kas setelah pelunasan hutang-hutang Firma

- Dfisit modal Tn. I sebesar Rp.1.500.000,00 dibebankan kepada Tn. G dan Tn. H

- Pembagian kas sebagai pengembalian modal kepada Tn. G dan Tn. H

7.000.000,00


7.000.000,00

(7.000.000,00)

4.100.000,00

(900.000,00)

3.200.000,00

(3.200.000,00)

4.400.000,00

(600.000,00)

3.800.000,00

(3.800.000,00)

(1.500.000,00)

1.500.000,00

Sedangkan jurnal yang harus dibuat untuk mencatat pengembalian modal kepada para anggota adalah sebagai berikut:

Modal Tn. G……………..Rp.3.200.000,00

Modal Tn. H……………..Rp.3.800.000,00

Kas…………………………………Rp.700.000,00

5.4.Pembubaran Firma Dengan Metode Likuidasi Dilakukan Secara Berangsur

Tahap realisasi yang merupakan tahap yang paling penting dalam proses pembubaran Firma, adakalanya memerlukan waktu yang lama sehingga pembayaran hutang kepada kreditur ekstern dan kreditur intern serta pengembalian modal kepada anggota juga akan mengalami kelambatan. Apabila terjadi hal yang demikian, cara yang digunakan untuk mengatasi kelambatan likuidasi adalah dengan menggunakan metode likuidasi secara berangsur atau bertahap.

Kemp dan Philips (1989) mengatakan bahwa metode likuidasi secara berangsur adalah

“suatu metode pembayaran likuidasi dengan cara bertahap artinya setiap ada uang kas dari hasil realisasi aktiva non-kas menjadi kas akan langsung dilakukan pembayaran kepada para anggota yang mempunyai saldo kredit rekening modalnya”.

Ada dua metode pembagian kas yang dapat digunakan dalam likuidasi yang dilakukan secara berangsur, yaitu:

1. Pembagian kas tanpa program kas, dan

2. Pembagian kas dengan program kas.

5.4.1. Pembagian Kas Tanpa Program Kas

Yang dimaksud dengan pembagian kas tanpa program kas adalah perhitungan pembagian kas yang ada dari setiap tahap realisasi kepada para anggota setelah pelunasan hutang-hutang Firma. Pembagian kepada para anggota ini tanpa direncanakan atau disusun adanya prioritas pembayaran terlebih dahulu dan yang dipakai sebagai dasar pembagian adalah perbandingan pembagian Laba-Rugi.

Adapun prosedur yang harus dilakukan dalam pembagian kas tanpa program kas adalah sebagai berikut:

  1. Mencatat realisasi aktiva non-kas yang berhasil dijual.
  2. Membebankan laba atau rugi akibat realisasi aktiva non-kas kepada modal masing-masing anggota
  3. Melunasi hutang-hutang dengan menggunakan uang kas yang ada
  4. Apabila ada sebagian aktiva non-kas yang belum berhasil dijual,maka dianggap suatu kerugian dan membebankan suatu kerugian tersebut kepada para anggota
  5. Apabila ada biaya likuidasi yang timbul, biaya tersebut dibebankan kepada para anggota sesuai dengan pembagian laba rugi
  6. Membagikan kas yang ada sebagai pengembalian modal kepada anggota-anggota yang mempunyai rekening modal bersaldo kredit (tidak deficit).

5.4.2. Pembagian Kas Dengan Modal Kas

Berbeda dengan metode pembagian kas tanpa program kas yang telah dibahas diatas, dalam metode ini terlebih dahulu disusun rencana prioritas pembayaran kas sehinnga para anggota sudah dapat menentukan siapa yang berhak menerima kas terlebih dahulu. Rencana prioritas pembayaran kas yang disusun sebelum proses pembubaran berlangsung sering disebut dengan istilah “Program Kas”. Jadi sesuai dengan namanya, program kas disusun dengan tujuan untuk menentukan prioritas atau tata urutan pada pembagian kas pada masing-masing anggota sehingga dapat diketahui siapa yang pertama kali menerima pembagian kas, kemudian siapa yang menempati urutan kedua dan seterusnya. Perlu diingat bahwasanya pembagian kas dengan proram kas ini dilakukan setelah hutang dan kewajiban Firma kepada kreditur ekstern dan kreditur intern dilunasi.

Prosedur akuntansi yang harus ditempuh untuk likuidasi berangsur dengan menggunakan program kas ini adalah sebagai berikut:

- Menghitung kemampuan untuk menanggung rugi maksimum (maximum loss absorbable) masing-masing anggota Firma

- Menyusun urutan prioritas pembayaran kas kepada para anggota

- Membuat program pembayaran kas atau likuidasi sesuai dengan tata urutan yang berlaku dan program kas yang telah tersusun.

PENILAIAN HARTA

Apabila masuknya anggota baru didasarkan pada fakta bahwa aktiva yang sebenarnya tercatat di dalam pembukuan terlalu rendah, maka perlu diadakan penilaian kembali dengan menaikkan nilai aktiva yang bersangkutan. Dengan demikian menurunkan nilai aktiva yang ada tidak akan timbul persoalan pemberian bonus dan pembentukan goodwill pada saat masuknya anggota baru.

Suatu penyertaan (investasi) dengan memberikan bonus atau goodwill kepada anggota yang baru.

Bonus atau goodwill yang diberikan kepada anggota yang baru tibul karena persekutuan yang ada mungkin mengharapkan adanya keuntungan yang lebih besar apabila calon annggota tertentu masuk ke dalam persekutuannya.

Kemungkinan-kemugkinan yang akan terjadi :

ü Bagian modal anggota pemilik lama dikurangi dan diberian sebagai bonus kepada anggota yang baru, atau

ü Goodwill harus dibentuk dan dikredit pada rekening modal anggota yang baru.

Pemberian Bonus kepada anggota yang baru

Misal Persekutuan Tuan L, M, dan N tersebut di muka, setuju Tuan O masuk ke dalam perrsekutuan. Tuan O menyerahkan uang sebesar Rp 40.000,00 untuk penyertaan 40% dari modal persekutuan yang baru.

Jurnal untuk mencatat masuknya tuan O aadalah :

Kas ………………………………………………. Rp 40.000,00

Modal L (45% x 16.000) Rp 7.200,00

Modal M (35% x 16.000) Rp 5.600,00

Modal N (20% x 16.000) Rp 3.200,00

Modal O …………………………………………….. Rp 56.000,00

Perhitungan :

Saldo modal (sebelim masuknya tuan O) ………………………… Rp 100.000,00

Setoran modal tuan O …………………………………………….. Rp 40.000,00

Jumlah Rp 140.000,00

Bonus sebesar Rp 16.000,00 dikurangkan dari saldo modal angota pemilik lama, dengan perhitungan sebagai berikut :

Tuan L : 45% x Rp 16.000,00 Rp 7.200,00

Tuan M : 35% x Rp 16.000,00 Rp 5.600,00

Tuan N : 20% x Rp 16.000,00 Rp 3.200,00

Jumlah Rp 16.000,00

Pembentukan goodwill untuk anggota yang baru

Misalnya persekutuan Tuan L, M, dan N setuju Tuan O masuk ke dalam persekutuan dengan ketentuan bahwa : Tuan O menyerhkan uang sebesar Rp 40.000,00. Setoran modal Tuan O ini merupakan 37,50% dan modal persekutuan yang baru. Sedang Tuan L, M dan N masing-masing tidak bersedia dikurangi saldo modalnya.

Karena Tuan L, M dan N tidak bersedia dikurangi modalnya, maka jumlah modal Tuan L, M dan N yang jumlahnya sebesar Rp 100.000,00 itu akan merupakan 62½ % dari modal persekutuan yang baru, sedang bagian modal Tuan O adalah 37½ %. Dengan demikian jumlah modal persekkutuan yang baru adalah :

Modal Tuan O sebagai penyertaan terhadap 37½ % dari modal persekutuan yang baru adalah :

37½ % x Rp 160.000,00 …………………………………… Rp 60.000,00

Setoran modal ……………………………………………… Rp 40.000,00

Goodwill Rp 20.000,00

Jurnal untuk mencata masuknya Tuan O, adalah :

Kas …………………… Rp 40.000,00

Goodwill ……………... Rp 20.000,00

Modal Tuan O ……………………………………. Rp 60.000,00

Penentuan adanya bonus dan Goodwill apabila tidak ada satu pernyataan tertentu

Apabila masuknya anggota yang baru di dalam persekutuan, tidak ada pernyataan atau keterangan yang tegas mengennai ada atau tida adanya goodwill (bonus) harus dipertimbangkan masak-masak.

Kriteria untuk menentukan ada atau tidak adanya goodwill atau bonus yangn diberikan kepada anggota pemilik lama maupun sebaliknya kepada anggota yang baru adalah sebagai berikut :


Bagian hak pe- Saldo Modal Setorran Mo- < Setoran Modal

nyertaan anggo- x anggota-ang- + dal anggota = annggota yang

ta baru gota pemilik yang baru > baru

lama

Apabila >, berarti terdapat goodwill atau bonus kepada anggota yang baru.

Apabila =, berarti tidak ada goodwill yang dibentuk atau bonus yang diberikan.

Apabila <, berarti terdapat goodwill atau bonus kepada anggota emilik lama.

Penentuan transaksi itu terjadi pembentukan goodwill dipakai sebagai ukuran adalah besarnya modal dalam persekutuan yang baru, dibandinng dengan jumlah moda yang rill.

Setiap anggota memiliki hak untuk menarik diri atau mengundurkan diri setiap saat dari organisasi persekutuan. Pengunduran diri seorang anggota berart pembubaran persekutuan, tetapi tidak berarti perusahaan bubar. Pengunduran diri seorang anggota atau lebih penyeleaiannya dapat dilakukan dengan :

ü Bagian penyertaan anggota yang mengundurkan diri dijual kepada anggota yang lain atau anggota yang baru.

ü Bagian pernyataan dikembalikan dalam bentuk uang tunai atau harta kekayaan lainnya sesuai dengan perhitungan bagian penyertaannya.

Pembayaran kepada anggota yang mengundurkan diri dengan jumlah yang melampaui saldo modalnya.

Hal ini ttejadi apabila penilaian kembali kekayyaan perusahaan ternyata lebih tinnggi dari apa yang tercatat dalam buku. Dengan demikian goodwill kepada anggota yang mengundurkan diri.

Pemberian Bonus

Tuan S, T, dan U adalah annggota-anggota persekutuan yang mempunyai saldo modal masing-masing Rp 200.000,00. Perjanjian pembagian keuntungan di antarra mereka adalah perbandingan sebagai berikut : 50%, 25%, 25%.

Tuan U menyatakan mengndurkan diri dan diterima oleh semua anggota. Para anggota setuj untuk membayar kepada Tuan U sebanyak Rp 230.000,00. Kelebihan pembayaran kepada Tuan U diberikan sebagai bonus.

Atas dasar data tersebut, maka jurnal untuk mencatat pengunduran diri Tuan U adalah sebagai berikut :

Modal Tuan U …………………… Rp 200.000,00

Modal Tuan S …………………… Rp 20.000,00

Modal Tuan T …………………… Rp 10.000,00

Hutang Tuan U (Kas) ………………………….. Rp 230.000,00

Pembentukan Goodwill

Misal pada contoh diatas, Tuan S, dan T, tidak ingin saldo modalnya dikurangi, meskipun mereka bersedia membayar sebesar Rp 230.000,00 kepada Tuan U, sebagai penyelesaian pengunduran diri uan U.

Dalam hal ini kelebihan Rp 30.000,00 yang akan diterima Tuan U dibayarkan sebagai perwujudan adanya goodwill yang dibntuk. Goodwill yang dibentuk bisa untuk keseluruhan anggota pemilik atau hanya bagi anggota yang mengundurkan diri. Maka jurnal yang diperlukan adalah :

· Pembentukan goodwill :

Goodwill …………………… Rp 120.000,00

Modal Tuan S ………………………………….. Rp 60.000,00

Modal Tuan T ………………………………….. Rp 30.000,00

Modal Tuan U …………………………………. Rp 30.000,00

· Pembayaran kepada Tuan U

Modal U ……………………. Rp 230.000,00

Hutang Tuan U/Kas …………………………… Rp 230.000,00

Dalam hal tertentu, pengakuan adanya goodwill hnya disetujui untuk dibentuk bagi anggota yang mengundurkan diri saja.

Pembayaran kepada anggota yang mengundurkan diri dengan jumlah lebih rendah dari saldo modalnya.

Penyelesaiaan dengan adanya kematian seorang anggota

Kematian seorang anggota persekutuan berarti membubarkan persekutuan. Aktiva dan hutang-hutang persekutuan harus dinilai kembali dan bagian hak penyertaan diri anggota yang meninggal harus ditentukan hingga saat kematiannya.

Keuntungan (kerugian) persekutuan dan juga laba (rugi) karea penilaian kembali semuanya diperhitungkan ke rekening modal anggota-anggota yang bersangkutan.

Para anggota persekutuan dapat mengadakan penyelesaian (yang disetujui) atas bagian penyertaan (modal) anggota yang mata sebagai berikut :

ü Dengan pembayaran dari harta persekutuan.

ü Denngan pembayaran oleh salah seorang yang ada yang bersedia membeli bagian penyeertaan (modal) anggota yang mati.

ü Dengan pembayaran dari hasil asuransi persekutuan dengan pembelin bagian penyertaan anggota yang mati oleh anggota-anggota yang masih ada.

Penyatuan atau peleburan suatu persekutuan ke dalam bentuk perseoan (corporation).

Apabila suatu perjanjian telah dietujui untuk menerima bentuk perseroan, maka pereroan akan bertindak untuk mengambil allih kekayaan bersih persekutuan yang ditukar dengan saham-sahamnya. Proses akuntanssi bagi perseroan yang baru tergantung pada perseroan tersebut. Apabila buku-buku Persekutuan tetap dipertahankan , maka pencatatan hendaknya menunjukkan adaya :

ü Perubahan nilai aktiva, hutang dan bagian penyertaan masing-masing anggota ssebelumnya kepada bentuk perseroan.

ü Perubahan di dalam bentuk pemilikan.

o Untuk mencatat perubahan-perubahan nilai aktiva dan hutanng dapat melalui sebuah “rekening antara” yang dinamakan “rekening penyesuaian modal”. Pegeluaran saham-saham di dalam pertukaran bagian penyertaan para anggota yang telah disesuaikan, dicatat dengan mendebit rekening modal para anggota dan mengkredit rekning modal saham (perseroan).

Apabila membuka buku-buku baru maka pencatatan yang pertama-tama harus diadakan adalah penyesuaian aktiva dan bagian penyertaan para anggota, kemudian iikuti dengan pencatatan-pencatatan :

ü Pemindahan aktiva dan hutang anggota ke dalam pereroan.

ü Penerimaan saham-saham sebagai pembaaran terhadap kekayaan bersih yang dipindahkan dan

ü Pembagian saham kepada para anggota pemilik.

Dalam hal ini transaksi-transaksi yang berhubungan dengan penyelesaian pebubaran persekutuan pada waktu membka buku-buku perseroan tidak dilaporkan.

1 komentar:

  1. asalam kyx mana ya mau bikin tugas

    firma:
    neraca firma
    laba
    usaha perseorangan.

    tlg ya bg n kalau bisa krm ke tantemira17@yahoo.com

    BalasHapus